Wakil Bupati Mujib Imron berharap, seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan menyampaikan data yang sebenarnya dalam pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK). Penegasan itu disampaikannya pada saat berdialog interaktif bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan dalam Talkshow Layanan Publik Maslahat di Radio Suara Pasuruan.
Dalam forum diskusi bertema "Basis Data Sosial Ekonomi Akurat Untuk Data Berkualitas" yang digelar di Command Center Pemerintah Kabupaten Pasuruan tersebut, Wakil Bupati menjabarkan tentang pentingnya keakuratan data dalam REGSOSEK. Terlebih nantinya, hasil pendataan akan dijadikan sebagai acuan dalam proyeksi pembangunan nasional. Khususnya dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim dan stunting.
"Pendataan REGSOSEK ini tugas negara untuk memotret kondisi sosial ekonomi di masyarakat agar pembangunan lebih fokus. Makanya, data ini sangat serius untuk mendapatkan data yang sesungguhnya. Makanya tadi Pak Arif juga menyampaikan, data REGSOSESK ini diharapkan menjadi satu data penanganan stunting, penanganan percepatan penanganan atau penanggulangan kemiskinan ekstrem," pesan Wakil Bupati seperti yang diutarakannya kepada kedua host acara, Cak Kandar dan Cak Sukur.
Berdasarkan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas terkait Perbaikan Data Menyusun Registrasi Sosial Ekonomi disebutkan bahwa pada tahun 2024, Pemerintah menargetkan 0 persen kemiskinan ekstrim. Oleh karenanya dibutuhkan validasi data penduduk miskin ekstrim mencakup nama dan lokasi melalui strategi pengentasan kemiskinan yang 3T (Terkonsolidasi, Terintegrasi, Tepat Sasaran).
"Sesuai instruksi Presiden, bagaimana kita melakukan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim. Realisasinya sangat tergantung dari data yang valid dulu. Berapa anggota keluarga, yang masih sekolah, sudah lulus dan kerja. Lalu bagaimana potensi unggulan di daerah?," tuturnya dengan nada optimis.
Dalam acara perbincangan yang berlangsung sangat dinamis disisipi dengan joke-joke segar tersebut, Wakil Bupati berharap, semua data REGSOSEK mulai Januari sampai Maret 2023 sudah ada di BPS. Baru kemudian setelah tiga bulan berikutnya, hasilnya akan diumumkan secara resmi.
"Data ini juga dibutuhkan oleh Pemkab Pasuruan untuk mensejahterahkan masyarakat. Sehingga tidak ada lagi disparitas ekonomi antara wilayah barat dan timur. Makanya, saya mohon ada kesungguhan bersama masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk menangani kemiskinan dengan memberikan data sebenarnya," tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pasuruan, Arif Joko Sutejo menambahkan, dilaksanakannya REGSOSEK dilatarbelakangi masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk, untuk penentuan target program pembangunan. Hal itu ditambah dengan belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran. Berikut data target program masih sangat sektoral.
"Tujuan REGSOSEK untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Sekaligus dijadikan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Sekaligus meningkatkan pelayanan publik," paparnya pada hari Selasa (14/3/2023).
Diketahui, pendataan awal REGSOSEK dilakukan mulai tanggal 15 Oktober-14 November 2022. Tahun ini, semua data yang diterima kemudian diolah, dilanjutkan dengan forum konsultasi publik yakni kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat tentang ketepatan hasil pemeringkatan kesejahteraan keluarga berdasarkan model Proxy Mean Test (PMT). Pelibatan komunitas sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan data perlindungan sosial. Berikut tahapan penyerahan data dari BPS Kabupaten Pasuruan. (Eka Maria)
Komentar