Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Per 1 Mei 2025, 57 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Gambar berita
28 April 2025 (08:25)
Kepegawaian
855x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Per 1 Mei 2025, sebanyak 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan memasuki masa purna tugas.

Sebagai tanda purna tugas, puluhan PNS tersebut menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori di sela-sela Apel Pagi Bersama di Halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin (28/4/2025) pagi.

Dalam sambutannya, Gus Shobih - sapaan akrab Wabup Pasuruan berterima kasih atas dedikasi dan pengabdian seluruh PNS selama bekerja sebagai abdi negara.

"Dedikasi sebagai Abdi Negara diberikan untuk melayani masyarakat dalam kurun waktu yang tidak sedikit itu luar biasa. Ada yang 20 tahun, bahkan lebih dari 30 tahun juga ada. Matur nuwon sanget atas semuanya," katanya.

Menurut Gus Shobih, purna tugas adalah sebuah hal yang akan terjadi pada seluruh PNS dimanapun ditempatkan. Sebab sudah diatur dalam UU nomor 5 tahun 2014 dan telah diganti dengan UU nomor 20 tahun 2023 kemudian diatur lagi dalam Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Oleh sebab itu, ia berharap agar para ASN tetap semangat hingga hari terakhir masa kerja dan menikmati masa purna tugas dengan sehat dan bahagia.

”Tetap semangat sampai akhir bulan april ini. Panjenengan semua adalah inspirasi bagi kami,” imbuhnya.

Tak selesai sampai di situ, Gus Shobih pun mengimbau PNS yang akan purna tugas untuk tidak mengalami "Post Power Syndrome" atau sindrom pasca menjabat.

Imbauan ini bertujuan agar mereka dapat menyesuaikan diri dengan baik setelah tidak lagi menjabat posisi tertentu dan tetap produktif serta bahagia di masa pensiun.

"Yang paling penting tidak mengalami post power syndrome. Mudah-mudahan tetap sehat, bahagia dan produktif," imbuhnya.

Ke depan, Pemkab Pasuruan menurut Gus Shobih juga akan membuka ruang bagi para pensiunan untuk tetap memberikan masukan dan gagasan.

”Karena nafas njenengan adalah sebagai ASN. Untuk itu, para senior memiliki pengalaman yang sangat berharga. Kami sangat terbuka untuk saran dan masukan ke depannya," tutupnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Gus Shobih Lantik 11 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori melantik sebanyak 11 orang pejabat administ...

Article Image
DWP Kabupaten Pasuruan dan Finna Food Gelar Lomba Memasak Berbahan Dasar Udang

Puluhan Tim dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) dari seluruh OPD maupun Kecamatan...

Article Image
Mas Rusdi Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan

Warga Kota dan Kabupaten Pasuruan kini tak perlu repot-repot ke luar daerah untu...

Article Image
Kebun Raya Purwodadi Miliki Koleksi Tanaman Biji-Bijian Terlengkap se-Indonesia

Bersantai sambil menikmati sejuknya udara dari pepohonan yang rimbun plus mend...

Article Image
Petani Alpukat Purwodadi Mulai Panen "Apit"

Berwisata menjadi salah satu aktifitas yang selain menyenangkan, juga menambah b...