Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Seluruh Calon Kepala Daerah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Selama Kampanye

Gambar berita
28 September 2020 (10:19)
Pelayanan Publik
2633x Dilihat
0 Komentar
admin

Seluruh calon kepala daerah peserta Pilkada serentak mematuhi  protokol kesehatan selama musim kampanye. Oleh karena itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan, dibutuhkan komitmen  penuh untuk mendisiplinkan protokol kesehatan selama musim kampanye.

Berdasarkan peraturan KPU, jika ada calon kepala daerah yang melanggar aturan kampanye selama masa pandemi, ada sanksi yang akan diberikan yakni sanksi administratif. Untuk itu, mereka dapat memanfaatkan ruang-ruang virtual untuk berkampanye dan bertemu konstituen. Sehingga bisa meminimalisir konsentrasi massa pendukung calon sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19. 

"Protokol kesehatan sudah menjadi syarat wajib. Kapolri pun telah mengeluarkan maklumat terkait hal ini. Mohon untuk dipatuhi dan dilaksanakan selama kampanye mulai hari Sabtu 26 September 2020. Jangan sampai timbul klaster Pilkada. Jika disiplin protokol kesehatan dikesampingkan, saya khawatir kurva pandemi di Jatim akan naik", himbaunya dalam keterangannya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (26/9/2020).

Diketahui, kampanye Pilkada Serentak tahun 2020 resmi dimulai hari Sabtu (26/9/2020). Para peserta diberikan waktu berkampanye untuk meraih hati pemilihnya hingga 5 Desember 2020.

Total daerah di Indonesia yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah. Dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Di Jatim sendiri ada 19 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak dengan total jumlah pemilih mencapai kurang lebih 19,9 juta, setara dengan dua pertiga pemilih di Jatim. Ditambahkan Gubernur seperti yang diberitakan di laman birohumas.jatimprov.go.id bahwa tidak ada pilihan lain selain benar-benar menaati protokol kesehatan selama kampanye Pilkada. Aturan tersebut berlaku bagi seluruh calon kepala daerah, partai politik, tokoh masyarakat, pendukung, simpatisan serta pemilih. (Eka Maria)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...

Article Image
Resmikan Rizqy Sport Center. Mas Rusdi Acungi Jempol Masyarakat Bantu Pemerintah Majukan Perolahragaan di Daerah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meresmikan Rizqy Sport Center, Sabtu (4/4/2026).Pe...

Article Image
Lembah Pendawa Pandaan. Hadirkan Nuansa Pulau Dewata Yang Memanjakan Mata

Bali, ikon pariwisata dunia asal Indonesia dikenal sebagai surganya dunia. ...

Article Image
Keberhasilan Pemkab Pasuruan Terapkan Manajemen Talenta Pertama di Jatim, Ditiru dan Diikuti Banyak Daerah

Langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggunakan metode manajemen talenta dalam...

Article Image
Kumpulkan Camat, Kades dan Kasun di wilayah Rawan Kekeringan. Mas Rusdi Pastikan Masyarakat Tak Kesulitan Air Bersih

Persiapan menghadapi musim kemarau, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengumpulkan c...