Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Inkracht, Mas Bupati Rusdi Siap Dukung Kejari Dalam Penegakan Undang-undang dan Perda

Gambar berita
18 November 2025 (11:27)
Pelayanan Publik
1013x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan, Pemerintah Daerah siap mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan dalam menegakkan peraturan hukum Perundang-undangan dan Peraturan Daerah (Perda). Seperti halnya yang dilakukan dalam pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum atau inkracht yang dilaksanakan hari ini, Senin (18/11/2025) sebagai tanggungjawab kolektif dalam mewujudkan ketertiban, ketentraman dan keadilan di masyarakat.  

Bertempat di halaman Kejari Kabupaten Pasuruan, Kepala Daerah menyatakan komitmennya dalam bekerjasama dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga terkait. Baik Kejari, Polres Pasuruan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pengadilan Negeri Bangil maupun Bea Cukai dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

“Pemkab Pasuruan siap mendukung dan berkolaborasi dengan Kejari dalam menegakkan Perda ataupun Peraturan di wilayah kita. Termasuk pemberantasan rokok ilegal yang hari ini dimusnahkan bersama-sama,” ujarnya.

Sebaliknya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terus gencar dalam melakukan upaya preventif terhadap peredaran rokok ilegal. Diantaranya dilakukan dengan memberikan edukasi melalui sosialisasi ke masyarakat secara intens.     

“Rokok ilegal itu kucing-kucingan. Kalau himbauan kepada masyarakat terkait rokok ilegal, selama ini sudah kami lakukan. Diantara kerugian immaterial dari peredarannya, bisa mematikan industri rokok di tanah air,” tandasnya. 

Adapun barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum selama bulan Juni-November 2025 yang dimusnahkan sebanyak 138 perkara. Baik dari perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Diantaranya, sabu-sabu sebanyak 543,55 gram, 9 buah alat hisap, pil logo “Y” 2.543 butir dan 36 buah timbangan elektrik. Berikut, 1.873.320 batang rokok illegal, 1.830 botol minuman keras dan 47 unit handphone. 

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto menyebutkan, perkara narkotika menduduki peringkat pertama dari barang bukti inkracht yang hari ini dimusnahkan. Oleh karenanya, ia mengajak seluruh masyarakat agar ekstra hati-hati dan waspada dengan segala potensi ajakan untuk terlibat di dalamnya.  

“Paling banyak perkara narkotika. Maka saya ingatkan kembali kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan, jangan tergoda dengan iming-iming untuk melakukan peredaran narkotika. Karena ancaman hukumannya paling tinggi, minimal 4 tahun penjara,” himbaunya.  

Di sisi lain, Kejari juga menyerukan kepada warga Kabupaten Pasuruan agar menaati peraturan. Bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tertib. Hal itu dapat dilakukan dengan senantiasa meningkatkan kesadaran dan menumbuhkan budaya taat hukum. 

“Mari kita tingkatkan kesadaran kita, jauhi perbuatan-perbuatan yang bisa berpotensi melanggar hukum. Kenali hukum, jauhi hukuman,” pungkasnya. (Eka Maria) 



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Rusdi Sutejo Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara 2026

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meraih penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara...

Article Image
Jalur Pendakian Gunung Arjuno - Welirang, Ditutup Total

RRI.CO.ID, Pasuruan - Akses jalur pendakian menuju kawasan Gunung Arjuno dan Wel...

Article Image
Jalan-jalan ke Kampung Bebek di Dusun Tawangsari, Kejapanan Kebanjiran. Kewalahan Terima Order Telur Asin untuk MBG

Dusun Tawangsari, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dari dulu...

Article Image
RSUD Bangil Jalani Evaluasi Akreditasi, Pemkab Pasuruan Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kual...

Article Image
Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda Ingatkan Umat Islam Jangan Tinggalkan Sholat Dalam Situasi Apapun. Termasuk Saat Karnaval Agustusan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda mengingatk...