Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Terima Sertipikat Pembebasan BPHTB PTSL

Gambar berita
29 Desember 2021 (21:42)
Pelayanan Publik
2851x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan memperoleh Sertipikat Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Berkas legalitas agraria tersebut diserahterimakan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Mujib Imron dalam agenda Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur.

Diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/Kepala BPN), kegiatan dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (27/12/2021). Dalam sambutannya, Gubernur memaparkan tentang urgensitas penyelamatan aset milik negara melalui sertifikasi atas tanah dan bangunan. Terlebih aset negara dapat digunakan untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan kepada rakyat.

Maka dari itu, seluruh Kepala Daerah di Jawa Timur diajak ikut serta mengawasi aset milik negara yang diserahterimakan sebelumnya. Apakah sudah termonitor sesuai target masing-masing daerah atau belum.  

"Para Bupati/Walikota kami harapkan bisa memastikan, aset-aset milik Kabupaten/Kota yang dipimpin apa sudah termonitor sesuai dengan target,” pesannya.

Sementara itu, Gubernur juga mengapresiasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur yang dinilainya telah maksimal dalam proses percepatan Sertifikasi Aset Tanah Daerah. Hal itu terlihat dari hasil capaian yang diraih Provinsi Jawa Timur dalam hal penyelesaian sertifikasi tertinggi di tanah air.

"Saya ingat dulu Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang datang ke BPN Jatim. Beliau dulu bertanya kenapa target sertifikasi tanah tercapai 100 persen meskipun di tengah pandemi. Ini tentunya kinerja luar biasa dari Pak Kanwil dan Kepala Cabang se-Jawa Timur beserta para staf. Terima kasih atas kerja keras yang luar biasa,” ungkap Gubernur seperti yang dipantau tim liputan Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kabupaten Pasuruan.

Total 395.000 sertipikat atas tanah yang telah terbit di 38 Kabupaten/Kota. Adapun penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah Daerah Kota sebanyak 9.916 bidang. Rinciannya, 5.778 bidang sudah diserahkan sebelumnya dan 4.138 bidang diserahkan pada tanggal 27 Desember 2021. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrim 12 Hari ke Depan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewas...

Article Image
Stok Beras di Kabupaten Pasuruan Aman Hingga Pertengahan 2026

Stok beras di Kabupaten Pasuruan aman sampai pertengahan tahun 2026 mendatang.St...

Article Image
Harga Bawang dan Telur di Sejumlah Pasar Tradisional, Merangkak Naik

Menjelang Natal dan tahun baru 2026, harga sejumlah bahan pokok di pasar-pasar t...

Article Image
Nataru, Satgas Pangan Pasuruan Sidak Pasar Tradisional Hingga Mini Market

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sid...

Article Image
14 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan. Jalan Sumbersuko - Wonosunyo Mulus Lagi

Setelah lebih dari 14 tahun belum tersentuh perbaikan, jalan menuju Desa Wonosun...