Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Siapkan Rp 80 M untuk Bantuan Hibah 5642 Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal

Gambar berita
12 Agustus 2024 (05:49)
Pendidikan
3314x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan bantuan hibah bagi ribuan lembaga pendidikan formal dan non formal.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (12/8/2024) pagi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto mengatakan, jumlah penerima bantuan sebanyak 5642 lembaga, baik formal maupun nonformal.

Untuk lembaga pendidikan formal yang menerima bantuan meliputi TK, RA, SD, MI, SMP dan MTS. Sedangkan lembaga nonformal meliputi kelompok bermain, POS PAUD, PKBM, Madrasah Diniyah dan TPQ.

"Jumlahnya cukup banyak sampai 5642 lembaga. Baik formal maupun non formal," singkatnya.

Dijelaskan Tri, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 80 milyar lebih. Dimana untuk bantuannya dialokasikan untuk bantuan operasional pendidikan (BOP), rehab ruang kelas, sarpras dan utilitas sekolah, penyediaan infrastruktur TIK, pembanguna ruang kelas baru (RKB) dan kegiatan lainnya.

"Kalau kegiatannya ya macam-macam. Ada juga bantuan beasiswa S-1 guru Paud dan non formal, BOP, rehab kelas dan pembangunan ruang kelas baru dan lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto berharap agar bantuan hibah ini benar-benar memberikan manfaat dan berdampak nyata pada peningkatan layanan pendidikan di Kabupaten Pasuruan.

Salah satu contohnya adalah pembangunan ruang kelas baru yang terbukti dapat meningkatkan angka pertisipasi sekolah (APS).

"Jikalau makin tinggi APS berarti makin banyak usia anak yang bersekolah di Kabupaten Pasuruan. Bantuan ini sangat tepat dalam rangka meningkatkan jumlah anak-anak yang difasilitasi untuk bisa bersekolah," terangnya.
 
Hanya saja, Andriyanto meminta kepada seluruh lembaga penerima bantuan untuk betul-betul melaksanakan kegiatannya dengan baik dan seluruh pengelolaan keuangan bantuan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Yang namanya pertanggung jawaban keuangan harus betul. Bukan hanya fisik yang berubah, tapi manfaat yang dirasakan usai bantuan diterima oleh lembaga. Khususnya peningkatan kualitas pendidikan," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
RSUD Grati Gelar Baksos Skrining Kanker Payudara dengan Teknologi ABUS

Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) deteksi...

Article Image
Ketua dan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2026-2031, Dilantik

Ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...

Article Image
Pertama Kali di Kabupaten Pasuruan. Mas Rusdi Tegaskan Career Day Terbukti Buka Akses Magang, Pelatihan dan Pekerjaan

Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketenagakerja...