Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Siapkan Rp 80 M untuk Bantuan Hibah 5642 Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal

Gambar berita
12 Agustus 2024 (05:49)
Pendidikan
3147x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan bantuan hibah bagi ribuan lembaga pendidikan formal dan non formal.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (12/8/2024) pagi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto mengatakan, jumlah penerima bantuan sebanyak 5642 lembaga, baik formal maupun nonformal.

Untuk lembaga pendidikan formal yang menerima bantuan meliputi TK, RA, SD, MI, SMP dan MTS. Sedangkan lembaga nonformal meliputi kelompok bermain, POS PAUD, PKBM, Madrasah Diniyah dan TPQ.

"Jumlahnya cukup banyak sampai 5642 lembaga. Baik formal maupun non formal," singkatnya.

Dijelaskan Tri, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 80 milyar lebih. Dimana untuk bantuannya dialokasikan untuk bantuan operasional pendidikan (BOP), rehab ruang kelas, sarpras dan utilitas sekolah, penyediaan infrastruktur TIK, pembanguna ruang kelas baru (RKB) dan kegiatan lainnya.

"Kalau kegiatannya ya macam-macam. Ada juga bantuan beasiswa S-1 guru Paud dan non formal, BOP, rehab kelas dan pembangunan ruang kelas baru dan lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto berharap agar bantuan hibah ini benar-benar memberikan manfaat dan berdampak nyata pada peningkatan layanan pendidikan di Kabupaten Pasuruan.

Salah satu contohnya adalah pembangunan ruang kelas baru yang terbukti dapat meningkatkan angka pertisipasi sekolah (APS).

"Jikalau makin tinggi APS berarti makin banyak usia anak yang bersekolah di Kabupaten Pasuruan. Bantuan ini sangat tepat dalam rangka meningkatkan jumlah anak-anak yang difasilitasi untuk bisa bersekolah," terangnya.
 
Hanya saja, Andriyanto meminta kepada seluruh lembaga penerima bantuan untuk betul-betul melaksanakan kegiatannya dengan baik dan seluruh pengelolaan keuangan bantuan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Yang namanya pertanggung jawaban keuangan harus betul. Bukan hanya fisik yang berubah, tapi manfaat yang dirasakan usai bantuan diterima oleh lembaga. Khususnya peningkatan kualitas pendidikan," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Pasuruan Audiensi dengan BP TASKIN, Bahas Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Infrastruktur

Bupati Pasuruan beserta jajaran pemerintah daerah menggelar audiensi dengan Bada...

Article Image
Percepat Pembangunan RSUD Purwodadi, Bupati Pasuruan Mantapkan Langkah Pengajuan Pinjaman Daerah ke PT SMI

Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mematangkan rencana untuk mewujudkan pembang...

Article Image
Pastikan Ternak Bebas Penyakit Menular, Layak dan Hasilkan Daging yang ASUH, DKP3 Kabupaten Pasuruan Lakukan Pemeriksaan Ante Mortem

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian da...

Article Image
Mas Rusdi: Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Bersih, Bebas Penyimpangan dan Semua Anak Harus Sekolah

Seleksi Penerimaan Murid Baru jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabup...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Rapat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Kementerian ATR/BPN

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah laju pembangunan yang ma...