Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Kembali Distribusikan Bansos RTLH Di Empat Kecamatan

Gambar berita
08 Juni 2023 (15:09)
Pelayanan Publik
2433x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kembali mendistribusikan bantuan sosial (bansos) perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat. Masing-masing, Kecamatan Pasrepan, Gondangwetan, Kejayan dan Kecamatan Puspo.

Secara simbolis, bantuan diserahterimakan dari Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron kepada para perwakilan penerima di Gedung Serbaguna, Kecamatan Pasrepan pada hari Rabu (7/6/2023). Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan perwakilan dari Bank Jatim Cabang Pembantu Ngopak, Kecamatan Grati.

Saat memberikan sambutan, Wakil Bupati menyampaikan terkait proses pencairan bansos RTL. Masing-masing penerima bantuan akan memperoleh biaya renovasi rumah sebesar Rp 15 Juta. Sedangkan proses pelaksanaan perbaikan rumah akan segera dimulai minggu depan dengan proses penyelesaian maksimal 3 bulan.

"Alhamdulillah Bapak Ibu semuanya sudah dapat bantuan RTLH. Pelaksanaannya mulai minggu depan dengan proses 3 bulan paling lama. Insyaallah tidak lama lagi rumahnya sudah bagus. Perinciannya,  Rp 3 Juta untuk ongkos dan Rp 12 Juta untuk kebutuhan material," jelasnya.

Masih dalam momen yang sama, Gus Mujib sapaan familiar Wakil Bupati meminta secara langsung kepada Kepala Desa dan Pendamping Desa untuk melakukan pengawalan kepada masyarakat penerima bantuan. Mulai dari pencairan dana, pengelolaan hingga pemanfaatan dana.

Menurutnya, hal yang sangat perlu diantisipasi adalah adanya oknum yang tidak bertanggung jawab pada saat warga penerima bantuan melakukan pencairan uang. Maka dari itu, Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut meminta agar semua pihak dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kalau ada orang yang tiba-tiba menawarkan diri untuk membantu mengambilkan uang, jangan sampai diterima, kecuali pendamping desa dan Kepala Desa. Mohon kalau ada pihak dan oknum yang tidak bertanggung jawab agar diantisipasi sebelumnya," pintanya.

Diakhir arahannya, Gus Mujib berpesan kepada warga yang belum memahami mekanisme pencairan uang hingga pemanfaatannya dapat langsung menghubungi Pendamping Desa. Sebaliknya, Pendamping Desa diminta memberikan identitas yang jelas kepada masyarakat yang didampingi untuk mencegah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (Eka Maria+Iguh)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Silaturrahmi dengan Pengurus dan Anggota

Masih dalam nuansa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Tim Penggerak PKK Kabupate...

Article Image
250 Entok Ikuti Kontes Nasional. Mulai Kategori Hias, Lokal Sampai Jumbo

Ratusan ekor entok dari berbagai penjuru tanah air mengikuti Kontes Entok Nasion...

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...