Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Himbau Panitia Pilkades Bersikap Netral dan Jalankan Tugas Sesuai Peraturan Perundang-Undangan

Gambar berita
03 Oktober 2023 (17:04)
Pemerintahan
2988x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemerintah Kabupaten Pasuruan meminta para panitia pilkades (pemilihan kepala desa) agar betul-betul menjalankan tugasnya sesuai aturan dan bersikap netral.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho mengatakan, panitia merupakan fasilitator saja. Mulai dari penjaringan bakal calon hingga pelaksanaan pilkades. 

Sehingga dilarang untuk terlibat aktif dalam berpolitik. Seperti halnya berpihak kepada salah satu calon ataupun indikasi yang lainnya. Oleh karenanya, panitia wajib mengacu seluruh tugas dan kewenangannya pada Peraturan Perundang-Undangan. 

”Semuanya harus mengacu terhadap perundang-undangan, perda maupun perbup dalam melaksanakan pilkades ini. Sehingga, pelakanaan pilkades benar-benar berjalan sesuai aturan," kata Rido di sela-sela kesibukannya, Selasa (03/10/2023).

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan pilkades ini tidak boleh ada indikasi keberpihakan panitia. Seperti halnya terkait hubungan keluarga, kerabat, teman atau lain sebagainya.

Dengan tegas, para panitia diminta tidak menyalahgunakan wewenang dalam proses demokrasi tersebut alias harus bersikap netral.

”Harus netral, jangan sampai malah panitia nantinya ada indikasi keperpihakan kepada calon tertentu," tegasnya. 

Saat ini, tahapan pilkades di Kabupaten Pasuruan tengah memasuki masa kampanye. Kata Rido, kampanye dilakukan mulai 2-4 oktober, dan dapat dilakukan melalui poster, spanduk atau penyampaian visi misi, namun diarahkan untuk tidak menyertakan sesi tanya jawab.

Hal tersebut dalam rangka mengantisipasi potensi gesekan yang bisa saja terjadi dalam kampanye tersebut.

"Kampanye berbentuk poster, spanduk, dan kita mengarahkan adanya hanya penyampaian visi misi tapi tidak ada pertanyaan atau sesi tanya jawab. Supaya tidak ada potensi gesekan dan lainnya," ucapnya. 

Setelah kampanye, tahapan selanjutnya adalah masa tenang selama tiga hari. Barulah akan dilanjutkan pelaksanaan Pilkades di tanggal 10 Oktober 2023.

Perihal logistik, seluruhnya sudah diamankan di Mapolsek, Koramil dan Kecamatan.

"Mulai kartu suara, berita acara, surat undangan, kotak suara semuanya sudah diamankan di Polsek, Koramil dan Kecamatan dan dijaga," tutupnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Siapkan Skill untuk Kebutuhan Industri, 64 Pencaker di Kabupaten Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional

Sebanyak 64 pencari pekerjaan (pencaker) di Kabupaten Pasuruan, mengikuti Pelati...

Article Image
Dishub Kabupaten Pasuruan Pasang Brigade Beton di Ruas jalan Bundaran Apollo Gempol

Untuk mencegah truk dan kendaraan besar lainnya parkir secara liar di badan jala...

Article Image
Persiapan Liga 3 Nusantara, Pemain Persekabpas Mulai Latihan Bersama

2 bulan jelang dimulainya Kompetisi Liga 3 Nusantara, para pemain Persekabpas mu...

Article Image
Kukuhkan Tim Fasilitasi dan Forum TJSL serta 4 Forum Lainnya. Bupati Rusdi : Ayo Bikin Program Yang Strategis dan Berdampak Luas untuk Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Tim Fasilitasi dan Forum Tanggung Jawa...

Article Image
Ratusan Calon Manajer KDKMP di Kabupaten Pasuruan, Selesai Didiklat

Ratusan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten P...