Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Gelar Forum Konsultasi Publik

Gambar berita
15 Desember 2020 (15:32)
Pelayanan Publik
2768x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal Perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2018-2023, Pemkab Pasuruan menggelar Forum Konsultasi Publik.

Forum tersebut digelar di Taman Dayu Pandaan, Selasa (15/12/2020) siang dan dibuka langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf. Selain itu, Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron dan anggota Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) juga terlihat hadir. Diantaranya Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan; Ketua DPRD, Sudiono Fauzan; serta Kepala Kejaksaan Negeri, Ramdhanu Dwiyantoro.

Kepala Bappeda Kabupaten Pasuruan, Ihwan mengatakan, Forum konsultasi publik dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan perencanaan daerah. 

Dalam forum kali ini, para peserta digelar secara tatap muka dan virtual. Untuk tatap muka diikuti oleh anggota Dewan Riset Daerah (DRD), Ormas, LSM, Lembaga Pendidikan Tinggi dan stake holder. Sedangkan peserta online meliputi seluruh perangkat daerah Kabupaten Pasuruan, ormas, LSM, stake holder dan Bappeda Kota/Kabupaten sekitar.

"Karena memang kita di tengah Pandemi, jadi tidak boleh menghadirkan jumlah peserta yang sangat banyak. Tapi harus setengah dari kapasitas ruangan," katanya.

Setelah forum konsultasi selesai digelar, maka tahapan selanjutnya adalah  menyerahkan hasil keluaran forum kepada DPRD Kabupaten Pasuruan untuk dilakukan penyempurnaan dalam rangka mendapatkan rekomendasi. Kata Ihwan, rekomendasi langsung dilanjutkan dengan diajukannya perubahan pembahasan di Propinsi yang nantinya apabila sudah disepakati, maka akan dikembalikan ke daerah menjadi Perda.

"Produk utamanya adalah Perda. Mau tidak mau harus ada Perubahan Peraturan Perundang-Undangan, mulai dari RPJMD, RPJMD Propinsi dan Kabupaten Pasuruan yang harus selaras satu sama lain," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan yang harus dilakukan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan serta satu bentuk implementasi pendekatan partisipatif. 

"Forum ini memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran dan masukan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Pasuruan tahun 2018-2023," tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Siapkan Skill untuk Kebutuhan Industri, 64 Pencaker di Kabupaten Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional

Sebanyak 64 pencari pekerjaan (pencaker) di Kabupaten Pasuruan, mengikuti Pelati...

Article Image
Dishub Kabupaten Pasuruan Pasang Brigade Beton di Ruas jalan Bundaran Apollo Gempol

Untuk mencegah truk dan kendaraan besar lainnya parkir secara liar di badan jala...

Article Image
Persiapan Liga 3 Nusantara, Pemain Persekabpas Mulai Latihan Bersama

2 bulan jelang dimulainya Kompetisi Liga 3 Nusantara, para pemain Persekabpas mu...

Article Image
Kukuhkan Tim Fasilitasi dan Forum TJSL serta 4 Forum Lainnya. Bupati Rusdi : Ayo Bikin Program Yang Strategis dan Berdampak Luas untuk Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Tim Fasilitasi dan Forum Tanggung Jawa...

Article Image
Ratusan Calon Manajer KDKMP di Kabupaten Pasuruan, Selesai Didiklat

Ratusan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten P...