Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Gelar Forum Konsultasi Publik

Gambar berita
15 Desember 2020 (15:32)
Pelayanan Publik
2632x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal Perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2018-2023, Pemkab Pasuruan menggelar Forum Konsultasi Publik.

Forum tersebut digelar di Taman Dayu Pandaan, Selasa (15/12/2020) siang dan dibuka langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf. Selain itu, Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron dan anggota Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) juga terlihat hadir. Diantaranya Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan; Ketua DPRD, Sudiono Fauzan; serta Kepala Kejaksaan Negeri, Ramdhanu Dwiyantoro.

Kepala Bappeda Kabupaten Pasuruan, Ihwan mengatakan, Forum konsultasi publik dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan perencanaan daerah. 

Dalam forum kali ini, para peserta digelar secara tatap muka dan virtual. Untuk tatap muka diikuti oleh anggota Dewan Riset Daerah (DRD), Ormas, LSM, Lembaga Pendidikan Tinggi dan stake holder. Sedangkan peserta online meliputi seluruh perangkat daerah Kabupaten Pasuruan, ormas, LSM, stake holder dan Bappeda Kota/Kabupaten sekitar.

"Karena memang kita di tengah Pandemi, jadi tidak boleh menghadirkan jumlah peserta yang sangat banyak. Tapi harus setengah dari kapasitas ruangan," katanya.

Setelah forum konsultasi selesai digelar, maka tahapan selanjutnya adalah  menyerahkan hasil keluaran forum kepada DPRD Kabupaten Pasuruan untuk dilakukan penyempurnaan dalam rangka mendapatkan rekomendasi. Kata Ihwan, rekomendasi langsung dilanjutkan dengan diajukannya perubahan pembahasan di Propinsi yang nantinya apabila sudah disepakati, maka akan dikembalikan ke daerah menjadi Perda.

"Produk utamanya adalah Perda. Mau tidak mau harus ada Perubahan Peraturan Perundang-Undangan, mulai dari RPJMD, RPJMD Propinsi dan Kabupaten Pasuruan yang harus selaras satu sama lain," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan yang harus dilakukan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan serta satu bentuk implementasi pendekatan partisipatif. 

"Forum ini memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran dan masukan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Pasuruan tahun 2018-2023," tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...