Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Berkomitmen Optimalkan Pengamanan Barang Milik Daerah

Gambar berita
22 Desember 2023 (23:23)
Pelayanan Publik
1932x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berkomitmen mengoptimalkan pengamanan dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Pernyataan itu disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto seusai agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan BMD Semester I Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Pemeriksaan kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dilakukan secara berkala terhadap seluruh Pemerintah Kabupaten/ Kota di tanah air. Tujuannya tidak lain untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah terkait perbaikan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektifitas terhadap pengelolaan BMD. Tentunya tanpa mengurangi keberhasilan atas upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

"Ke depannya, pengelolaan BMD kita optimalkan. Mana yang perlu ditingkatkan, jika semisal ada masalah hukum perlu diselesaikan. Yang jelas, dari hasil LHP ini, Kabupaten Pasuruan akan terus berkomitmen," ujar Pj. Bupati Andriyanto pada saat dijumpai bersama Kepala Daerah di Jawa Timur lainnya di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo.

Pada hari Jumat (22/12/2023) sore, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Karyadi menyerahkan LHP atas Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten/ Kota lainnya di Jawa Timur. LHP diterima oleh Pj. Bupati Andriyanto didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan. Berikut dihadiri oleh ke-33 Kepala Daerah dari Kabupaten/ Kota lainnya di Jawa Timur.   

Diketahui, dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, BMD menjadi salah satu unsur penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya harus dikelola dengan akuntabel, efektif, efisien dan ekonomis. Adalah kewenangan Pemerintah Daerah terkait penyediaan BMD yang digunakan untuk pelaksanaan tusi maupun pelayanan kepada masyarakat.

Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, penyediaan BMD sebagai menunjang perekonomian daerah. Misalnya, penyediaan infrastruktur. Sehingga dapat memberikan imbal balik kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk pendapatan asli Daerah (PAD).

Dengan demikian, dibutuhkan strategi perencanaan yang baik dan tepat sasaran dari seluruh Pemerintah Daerah. Pada akhirnya, aset daerah dapat menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi dan PAD bagi Pemerintah Daerah. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Sidak Benyubiru. Warga Berebut Minta Foto

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke wisata pema...

Article Image
Sholat Ied di Masjid Agung Bangil. Mas Rusdi : Selamat Berlebaran Bersama Keluarga. Mohon doa agar Rencana Besar Pembangunan di Bangil Berjalan Lancar

Puluhan ribu umat islam melaksanakan ibadah Sholat Ied (Hari Raya Idul Fitri) 14...

Article Image
Sebulan Penuh Ramadhan. RSUD Grati Bagi-Bagi Takjil Keluarga Pasien Rawat Inap

Apa yang dilakukan RSUD Grati patut diacungi jempol.Pasalnya, setiap hari selama...

Article Image
Monitoring Posyan dan Pospam. Gus Shobih Himbau Pemudik Tak Terburu-Buru dalam Berkendara

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori bersama Forpimda Kabupaten Pasuruan melaksa...

Article Image
Pastikan Buka 24 Jam, Mas Rusdi Sidak Sejumlah Puskesmas

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melaksan...