Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Berharap 4 JPL di Beji dan Nguling Diserahkan ke Daerah

Gambar berita
28 Februari 2025 (10:27)
Pelayanan Publik
888x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Empat titik jalur perlintasan langsung (JPL) alias perlintasan sebidang di Kabupaten Pasuruan yang telah dilengkapi palang pintu, hingga sekarang belum beroperasi.

Keempat titik yang belum difungsikan tersebut tersebar di tiga lokasi di Kecamatan Beji dan satu lokasi di Kecamatan Nguling. Sementara itu, 15 titik lainnya sudah beroperasi sejak pertengahan Desember 2024.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, menjelaskan bahwa penyebab belum beroperasinya keempat palang pintu tersebut lantaran pembangunannya tidak dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Sehingga pihaknya belum memiliki wewenang untuk mengoperasikan palang pintu yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan.

”Tahun lalu, kami menangani 13 titik yang didanai oleh APBD Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

Dijelaskan Eka, dari 19 titik perlintasan sebidang (JPL) yang telah dilengkapi palang pintu dan pos jaga, empat di antaranya tak kunjung beroperasi. Padahal, Dinas Perhubungan setempat telah menyiapkan petugas jaga.

Ia berharap empat palang pintu itu bisa diserahkan ke pemerintah daerah. Sehingga perlintasan sebidang tersebut lebih aman dan mencegah kecelakaan kereta api. Terlebih petugas yang akan menjaga pos tersebut sudah siap untuk bekerja dalam tiga sif setiap harinya.

”Kalau tenaga kami sudah siapkan, bahkan juga sudah diikutkan pelatihan perkeretaapian,” katanya.

Lebih lanjut Eka menjelaskan, dua titik JPL di Beji dan Grati dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Lalu, empat titik lainnya dibangun langsung oleh Kementerian Perhubungan.

Lain halnya dengan dua palang pintu di Beji dan Grati. Meskipun dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemkab sudah menerima pelimpahan aset. Karena itu, Dishub langsung menempatkan petugas untuk menjaga pos palang pintu tersebut.

”Kami sudah berupaya untuk meminta pelimpahan aset dari Kementerian Perhubungan, bahkan dua kali kami bersurat. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban,” ungkapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Stok Beras di Kabupaten Pasuruan Aman Hingga Pertengahan 2026

Stok beras di Kabupaten Pasuruan aman sampai pertengahan tahun 2026 mendatang.St...

Article Image
Harga Bawang dan Telur di Sejumlah Pasar Tradisional, Merangkak Naik

Menjelang Natal dan tahun baru 2026, harga sejumlah bahan pokok di pasar-pasar t...

Article Image
Nataru, Satgas Pangan Pasuruan Sidak Pasar Tradisional Hingga Mini Market

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sid...

Article Image
14 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan. Jalan Sumbersuko - Wonosunyo Mulus Lagi

Setelah lebih dari 14 tahun belum tersentuh perbaikan, jalan menuju Desa Wonosun...

Article Image
BUNDA PAUD Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Keliling Serahkan Bantuan APE

Sejumlah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kabupaten Pasuruan menerima bantuan...