Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Optimalkan Tata Kelola Keuangan Daerah, Pemkab Pasuruan Serahkan LHP Atas Belanja Daerah Bidang Insfrastruktur Tahun 2024

Gambar berita
23 Desember 2024 (22:25)
Pelayanan Publik
1083x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Diantaranya dilakukan dengan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Khususnya LHP Atas Belanja Daerah Bidang Insfrastruktur.

Diserahkan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis bersama Inspektur Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syarifuddin dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait pada hari Senin (23/12/2024) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Penyerahan dokumen hasil pelaksanaan pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2024 tersebut dilakukan secara bersamaan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Bojonegoro, Kota Malang, Kabupaten Nganjuk dan Kota Surabaya. Penyerahan LHP merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh Pemerintah Daerah. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan/program yang telah dilaksanakan di setiap tahun anggaran. Sekaligus sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah.

Lalu bagaimana dengan upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah? Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya memenuhi kriteria kualitas laporan keuangan. Yakni, relevan, dapat dipahami serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah yang berlaku.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Pasuruan membutuhkan saran konstruktif dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur agar dapat melakukan perbaikan sistem keuangan daerah secara baik dan benar. Sehingga ada perbaikan dalam rangka membangun sistem keuangan daerah yang efektif, ekonomis dan akuntabel di tahun-tahun selanjutnya. Dengan demikian akan memperkuat public accountability serta berdampak komprehensif bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra menyatakan, hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi pada keenam Pemerintah Daerah telah sesuai kriteria dengan pengecualian. Diantaranya, terdapatnya pelaksanaan pekerjaan konstruksi tidak tepat waktu pada Perangkat Daerah.

"Indikator makro yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Tahun 2023 dan 2024 belum sepenuhnya selaras dengan RKPD Provinsi Jawa Timur. Maka harus segera diperbaiki," pesannya. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Suka Duka Petugas Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan saat Rekam e-KTP ke Rumah-rumah Warga

Para petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pa...

Article Image
PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW. Hadirkan Arumi Bachsin, Ning Nawal dan Gus Azmi

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad S...

Article Image
3 Hari Berturut-Turut, Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah

Dalam rangka membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjang...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Buka Pameran dan Kontes Bonsai Nasional 2026

Ratusan bonsai unik dan menarik meriahkan Pameran dan Kontes Bonsai Nasional PPB...

Article Image
Kunjungi Wilayah Terdampak Kekeringan bersama Mas Rusdi. Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Salat Istiqa'

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Pasuruan, Rusdi Sut...