Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Minim Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Gencar Lakukan Sosialisasi

Gambar berita
08 Mei 2019 (14:32)
Pelayanan Publik
6747x Dilihat
0 Komentar
admin

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan Pasuruan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh pekerja, khususnya dari sector non formal  agar meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan keselamatan selama bekerja.

Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Pasuruan yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo, Karma Krisnadi mengatakan, sosialisasi terus digencar, lantaran jumlah kepesertaan dari sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau dikenal sektor informal masih minim.

“Kita gencar terus dari satu tempat ke tempat lain. Kalau ada yang mengundang kami, monggoh, sangat welcome,” kata Karma saat ditemui di kantornya, Rabu (08/05/2019).

Dijelaskannya,  target kepesertaan tahun 2018 lalu sebesar 23.221 peserta. Akan tetapi, sampai akhir tahun 2018 lalu, jumlahnya hanya mencapai 15.856 peserta atau 68 persen saja.

“Dari target kepesertaan 23.221, sampai akhir tahun kemarin hanya tercapai 15.856 peserta. Angka ini memang masih jauh dari target yang ditetapkan” terangnya.

Karma menegaskan bahwa sejatinya angka kepesertaan dari sektor informal ini masih sangat kecil. Mengingat bahwa demografi masyarakat di Pasuruan dan Probolinggo banyak masyarakat yang berusaha secara mandiri. Langkah dari BPJS TK sendiri terus melakukan sosialisasi agar ada kesadaran dari pekerja non formal ini untuk memberikan jaminan keselamatan selama bekerja.

BPU atau sektor informal sendiri adalah kepesertaan yang didapat dari warga masyarakat yang bekerja secara mandiri. Baik berwiraswasta sampai bekerja sebagai petani, peternak, pedagang atau nelayan.

Dari BPJS TK sendiri sudah rutin melakukan sosialisasi terkait kepesertaan BPU. Termasuk salah satunya tahun kemarin ada kepesertaan baru dari nelayan di Kota Probolinggo hingga 700 nelayan.

“Termasuk juga ojek online di Pasuruan, namun memang belum semuanya tercover dan terdaftar sebagai peserta BPJS TK,” terangnya.

Lebih lanjut Karma menguraikan, untuk BPU sendiri, agar tidak memberatkan peserta, bisa mengambil 2 jaminan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan hanya iuran Rp 16.800 perbulannya. Sedangkan ada juga yang 3 program yaitu JKK, JKM dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp 36.800 perbulannya.

“JHT ini sifatnya bisa seperti tabungan, untuk tabungan hari tua nantinya,” terangnya.

Sementara untuk tahun 2019 ini, BPJS TK mengatakan tidak memiliki target angka tertentu.

 “Kita targetkan kepesertaan sebesar-besarnya untuk BPU, dan terus kita gali baik dari petani, pedagang, nelayan dan pekerjaan lain juga butuh tercover BPJT TK,” pungkasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyele...

Article Image
Berangkatkan Peserta Bromo KOM 2026. Wabup Gus Shobih : Ajak Semua Keluarga Anda Berlibur dan Berwisata di Kabupaten Pasuruan

Bromo KOM 2026 resmi dimulai. Ajang pertemuan para pesepeda rekreasional, pengho...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...