Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Menteri AHY Serahkan 52 Sertipikat Tanah Elektronik Warga Kabupaten Pasuruan

Gambar berita
26 September 2024 (08:56)
Pelayanan Publik
1718x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkunjung ke Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/9/2024). 

Kali ini, Menteri AHY menyerahkan sertipikat tanah elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada 52 warga Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. 

Dari 52 sertipikat yang diserahkan terdiri dari 48 Sertipikat Hak Milik (SHM) berupa rumah dan tanah kebun serta 4 Sertipikat Tanah Wakaf berupa musholla.

Di hadapan awak media, AHY menjelaskan penyerahan sertipikat tanah elektronik secara door to door bertujuan memastikan program PTSL berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya.

"Senang karena tadi bisa secara langsung menyerahkan sertifikat hak milik. Saking senangnya masih bergembira karena tentunya mendapatkan sertipikat hak milik atas tanah itu adalah sesuatu yang patut disyukuri. Artinya setelah sekian lama masyarakat memiliki kepastian hukum hak atas tanah yang mereka miliki," katanya.

Sebelum menyerahkan, beberapa kali Menteri AHY terlihat berbincang-bincang dengan para penerima sertipikat. Intinya, ia berharap sertipikat yang diserahkan dapat memiliki nilai ekonomis yang lebih baik. Utamanya digunakan dengan tujuan menambah nilai produktifitas masyarakat dan modal usaha.

"Kalau serba konsumtif justru bisa memberatkan kita, artinya dalam hutang yang tidak bisa kita kembalikan. Oleh karena itu ini juga menjadi bagian dari sosialisasi kami kementerian atr/bpn bahwa selain kami memperjuangkan legalisasi aset melalui program PTSL kami juga ingin mengajak warga untuk lebih menata aset sekaligus juga akses terhadap nilai ekonomi dan pemodalan," tegasnya.

Tak hanya itu saja, Menteri AHY juga meminta agar kepengurusan sertipikat dapat dikawal bersama. Terlebih pentingnya menghindari terjadinya penyerobotan, tumpang tindih tanah yang sering kali menjadi masalah.

"Bukan hanya secara hukum tapi juga sosial di tengah-tengah warga kita. Jangan sampai terjadi penyerobotan dan tumpang tindih tanah. Itu kasus yang sering kita lihat bersama," himbaunya. 

Sementara itu, dalam kunjungannya, Menteri AHY datang dengan didampingi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan serta Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112, Komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Publik

Memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perannya di bidang komunikasi dan informat...

Article Image
RSUD Grati Gelar Baksos Skrining Kanker Payudara dengan Teknologi ABUS

Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) deteksi...

Article Image
Ketua dan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2026-2031, Dilantik

Ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...