Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kepala Desa/ Lurah Harus Lebih Selektif Berikan Ijin Kegiatan

Gambar berita
19 Juni 2021 (21:04)
Pelayanan Publik
2980x Dilihat
0 Komentar
admin

Mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan lebih memperketat pembatasan kegiatan masyarakat. Diantaranya dengan menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa/ Lurah agar lebih selektif dalam memberikan rekomendasi permohonan yang diajukan. Terutama bagi mereka yang mengajukan pelaksanaan kegiatan.

Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan perihal Peningkatan Kewaspadaan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan tertanggal 18 Juni 2021 disebutkan bahwa pimpinan di lingkup desa, baik Kepala Desa maupun Lurah diharuskan untuk mengantisipasi potensi kerumunan di wilayahnya masing-masing. Diantaranya dengan tidak mudah mengijinkan lembaga, organisasi massa, individu maupun kelompok masyarakat yang mengajukan pelaksanaan kegiatan.

Demikian halnya dengan pemberlakuan beberapa kebijakan lainnya dalam rangka pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat. Seperti pengoptimalan Posko Tingkat Desa/ Kelurahan dan mengintensifkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah masing-masing.

Secara tertulis, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf meminta kepada Kepala Desa/ Lurah agar semakin intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan protokol kesehatan. Terdiri dari 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobiltas. Berikut melakukan 3T yakni testing (melakukan tes COVID-19), tracing (penelusuran kontak erat) dan treatment (tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19).

“Dengan kondisi Kabupaten Pasuruan dalam zona oranye, saya minta kepada seluruh Perangkat Desa se-Kabupaten Pasuruan untuk tetap tenang dan produktif. Tentunya dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 dapat dihambat dan dihentikan”, pesan Kepala Daerah. (Eka Maria)  

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Rusdi Sutejo Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara 2026

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meraih penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara...

Article Image
Jalur Pendakian Gunung Arjuno - Welirang, Ditutup Total

RRI.CO.ID, Pasuruan - Akses jalur pendakian menuju kawasan Gunung Arjuno dan Wel...

Article Image
Jalan-jalan ke Kampung Bebek di Dusun Tawangsari, Kejapanan Kebanjiran. Kewalahan Terima Order Telur Asin untuk MBG

Dusun Tawangsari, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dari dulu...

Article Image
RSUD Bangil Jalani Evaluasi Akreditasi, Pemkab Pasuruan Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kual...

Article Image
Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda Ingatkan Umat Islam Jangan Tinggalkan Sholat Dalam Situasi Apapun. Termasuk Saat Karnaval Agustusan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda mengingatk...