Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kemenag Kabupaten Pasuruan Himbau Jamaah Calon Haji Lunasi BPIH

Gambar berita
26 April 2018 (12:38)
Umum
5425x Dilihat
0 Komentar
admin

Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan menghimbau para jamaah calon haji untuk segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap I.

Imron Muhadi, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Pasuruan mengatakan, pelunasan tahap 1 dijadwalkan mulai tanggal 16 April sampai 4 Mei mendatang. Namun terhitung di minggu pertama sudah hampir separoh yang melunasi.

“Dari 1.253, terdata secara online dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah ada 601 yang melunasi ke perbankan namun yang daftar ulang ke Kemenag memang masih 225 jemaah,” kata Imron saat ditemui di kantornya, Kamis (26/04/2018) siang.

601 jamaah yang sudah lunas BPIH hampir mencapai separuh dari jumlah jamaah yang akan berangkat haji tahun ini, yakni 1253 jamaah. Kata Imron, Fenomena ini cukup jauh berbeda dengan tahun lalu, di mana jamaah  banyak yang memilih melunasi di saat hari-hari terakhir sebelum penutupan.

“Kalau tahun lalu pas mepet-mepet ke pelunasan terakhir, baru semuanya ke sini. Efeknya adalah antri panjang sehingga harus lama. Dari situ kami mengingatkan kepada jamaah agar melunasi di tahap pertama,” imbuhnya.

Diakuinya, Kemenag Kabupaten Pasuruan memang meminta pihak KUA kecamatan untuk mendorong CJH agar lebih awal melunasi biaya haji. Tujuannya tak lain untuk membantu system pendataan agar tak mudah mengalami permasalahan.

“Ini agar kalau mepet hari terakhir takutnya ada error pada sistem yang bisa merugikan CJH sendiri,” ungkapnya.

Permintaan Kemenang mendapat sambutan positif pihak KUA Kecamatan. Sebagai buktinya, saat ini, CJH yang melunasi BPIH cukup tinggi. Oleh karenanya, Imron menghimbau kepada CJH untuk melunasi di tahap pertama saja.

“Mending di tahap pertama selesai, kita tinggal menyelesaikan administrasinya saja,” singkatnya.

Sementara itu, 601 jamaah yang sudah melunasi BPIH berbeda dengan yang sudah mendaftar ulang. Dijelaskan Imron, baru ada 225 CJH yang mendaftarkan ulang, lantaran masih menunggu foto dan waktu untuk datang ke Kemenag.

“Untuk CJH yang melakukan daftar ulang wajib membawa bukti pelunasan, KTP, dan membawa foto berwarna 3x4, 4x6 dan 2x3 berwarna masing-masing 5 lembar serta mengumpulkan paspor asli,” ungkapnya.

Seperti diketahui, tahun ini untuk BPIH sebesarRp 36.091.845, sehingga CJH yang sebelumnya sudah menyetorkan dana awal haji sebesar Rp 25 juta tinggal melunasi sisa pembayarakan ke Bank terkait. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Jalan-Jalan ke Kecamatan Lumbang. Surganya Durian Kabupaten Pasuruan

Para petani buah durian di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan mulai merasakan...

Article Image
Cakupan Kepesertaan JKN-KIS 99,58 Persen, Pemkab Pasuruan Kembali Raih Penghargaan UHC Award Kategori Madya

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Awa...

Article Image
Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan Targetkan PAD Tahun Ini 3,6 Milyar

Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan menargetkan kenaikan pendap...

Article Image
Target Pendapatan RPH di Kabupaten Pasuruan Sepanjang 2025, Terlampaui

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari retribusi jasa p...

Article Image
Mengunjungi Gang Boneka di Desa Sumbergedang Pandaan

Berbisnis menjadi pilihan seseorang untuk meningkatkan taraf hidup menjadi semak...