Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan 5,2 Kg Sabu-Sabu dan Ribuan Obat Terlarang

Gambar berita
15 Oktober 2026 (17:19)
Pemerintahan
168x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kembali melakukan pemusnahan atas barang bukti kejahatan yang telah mengantongi kekuatan hukum tetap (inkracht).
 
Pemusnahan tersebut digelar di Halaman Depan Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, Kamis (15/10/2026) pagi dan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya serta Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori. 
 
Hanya saja, pemusnahan kali ini cukup menarik perhatian, sebab dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan, ada paket sabu-sabu seberat 5.297,46 gram alias 5 kilogram lebih. Barang haram tersebut diketahui milik kurir jaringan internasional, Sukaji (47) yang telah divonis 13,5 tahun penjara.
 
Menurut Kajari Rustandi, eksekusi barang haram tersebut merupakan hasil sitaan periode mei hingga oktober 2026 dan mencakup 115 perkara pidana umum serta tindak pidana khusus yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bangil. 

"Hari ini kita telah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang mana pemusnahan ini terhadap barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dan telah putusannya dirampas untuk dimusnahkan. Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 Pasal 347 bahwa kejaksaan setelah putusan berkekuatan hukum tetap wajib melaksanakan eksekusi," katanya.
 
Rustandi menerangkan bahwa pelaksanaan eksekusi ini juga berpedoman teguh pada regulasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 serta Surat Edaran Jampidum. Tujuannya tak lain untuk mencegah potensi penyalahgunaan serta menuntaskan sisa penanganan perkara pidana.
 

"Pemusnahan barang bukti dilakukan secara berkala bertujuan untuk menuntaskan sisa penanganan perkara pidana sekaligus mencegah semakin meluasnya potensi penyalahgunaan," tegasnya. 

Diketahui, ribuan gram sabu yang dimusnahkan sebelumnya diselundupkan dari Palembang menggunakan bungkusan teh Cina. Saat pemusnahan dilakukan, petugas turut menghacurkan puluhan ribu butir obat keras berbahaya. Dengan rincian 40.258 butir pil logo "Y", 13 butir inex, 41 butir pil ekstasi logo LV, serta 16 botol minuman keras berbagai merek.

"Diundangkan diatur juga dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 dan di Surat Edaran Jampidum juga demikian. Seluruh barang bukti dari 115 perkara yang dihancurkan hari ini dipastikan telah selesai proses hukumnya," jelasnya.

Lebih lanjut Rustandi menambahkan seluruh barang bukti pendukung kejahatan seperti 16 unit timbangan elektrik, 29 unit ponsel, 5 buah alat hisap, serta 3,6 kilogram serbuk bahan peledak turut dihancurkan. Tak ketinggalan, 8 bilah senjata tajam berbagai jenis langsung dipotong menggunakan mesin pemotong hingga tak dapat dipergunakan kembali.

"Eksekusi penuntasan barang bukti tindak pidana ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menegaskan ketegasan aparat penegak hukum di Kabupaten Pasuruan. Kami akan terus berkomitmen dalam mengawal dan menuntaskan setiap perkara kejahatan hingga tahap eksekusi akhir.," tutupnya. (emil)

Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pimpin Rapat Terbatas. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Pemkab Pasuruan Segera Perbaiki Kerusakan Jaringan Air Bersih Desa Jatiarjo dan Pastikan Pasokan Air Aman

Kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno dan Gunung Ringgit yang sampai sekarang...

Article Image
Bupati Rusdi dan Dandim 0819 Pasuruan Buka Lomba Menembak Open Extreme Benchrest 2026

Kodim 0819 Pasuruan bersama Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Pasuruan ber...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Balap Sepeda 76 Ultimate Downhill 2026

Kabupaten Pasuruan menjadi tuan rumah putaran kedua kejuaraan balap sepeda downh...

Article Image
ICCN Gelar Rakorda I di Blitar: Dorong Ekosistem Ekonomi Kreatif dan Penguatan 'Suara Ekraf Jatim' ke Tingkat Nasional

Jaringan Kota Kreatif Indonesia atau Indonesia Creative Cities Network (ICCN) me...

Article Image
Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Ponpes Dalwa Raci

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming berkunjung ke Kabupaten Pasuruan.&nbsp...