Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kasus Melonjak, Kunjungan ke Obyek Wisata di Kabupaten Pasuruan Dibatasi 25%

Gambar berita
18 Juni 2021 (12:27)
Pariwisata
3936x Dilihat
0 Komentar
admin

Jumlah kunjungan ke tempat-tempat wisata di Kabupaten Pasuruan hanya boleh dibatasi sampai 25% dari kapasitas.

Pembatasan ini merupakan kebijakan baru yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan akibat terus meningkatnya jumlah warga yang terpapar Covid-19, akhir-akhir ini.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, tempat wisata hanya diperkenankan menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas yang tersedia. Ketika pengunjung yang datang telah melewati batas itu, maka tempat wisata akan langsung ditutup.

“Kalau sudah lebih dari 25 persen kapasitas, maka tempat wisatanya akan ditutup. Bukan ditutup tidak menerima wisatawan. Tapi hanya memasukkan wisatawan yang jumlahnya tidak lebih dari 25 persen,” kata Anang, saat ditemui di ruangannya, Jumat (18/06/2021).

Pembatasan jumlah pengunjung yang datang ke tempat wisata akan diberlakukan mulai Sabtu (19/06/2021) besok. Kata Anang, untuk mengawal kebijakan baru ini, Satgas akan menerjunkan Tim Gabungan dari TNI, POLRI, Satgas Kabupaten seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan hingga petugas dari Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) di tempat wisata itu sendiri.

Seluruh tim tersebut bertugas untuk mengawasi jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan selama berada di dalam area wisata. Baik di tempat wisata yang dikelola oleh Pemda maupun seluruh tempat wisata di semua kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.

“Ada tentara, polisi, Satpol PP, Dinas Perhubungan sampai petugas di tempat wisata itu sendiri. Kita kawal untuk mengawasi jumlah kunjungan dan juga bagaimana protokol kesehatannya,” terangnya.

Tak selesai sampai di sini, kebijakan baru Pemkab ini akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan atau Bupati Pasuruan. Dijelaskan Anang, dalam surat edaran ini juga akan membahas apa saja kebijakan Pemda yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat. Termasuk perihal hajatan (pernikahan dan sejenisnya), pertunjukan (music, olahraga dll).

Dengan pembatasan aktifitas masyarakat yang efektif dilakukan mulai besok, Anang meminta masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadan terhadap penyebaran Covid-19.

Terlebih, ia menilai bahwa masyarakat sudah banyak yang abai. Bahkan bisa dibilang tak lagi memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Padahal memakai masker adalah satu cara pertama yang wajib dilakukan untuk menangkal penularan Covid-19.

“Sepertinya masyarakat sudah jenuh, sehingga mengabaikan protokol kesehatan. Banyak sekali yang tidak memakai masker. Terutama di desa-desa. Inilah yang harus dirubah. Saya minta masyarakat untuk tidak meremehkan virus ini. Jelas berbahaya,” tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...

Article Image
Resmikan Rizqy Sport Center. Mas Rusdi Acungi Jempol Masyarakat Bantu Pemerintah Majukan Perolahragaan di Daerah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meresmikan Rizqy Sport Center, Sabtu (4/4/2026).Pe...

Article Image
Lembah Pendawa Pandaan. Hadirkan Nuansa Pulau Dewata Yang Memanjakan Mata

Bali, ikon pariwisata dunia asal Indonesia dikenal sebagai surganya dunia. ...

Article Image
Keberhasilan Pemkab Pasuruan Terapkan Manajemen Talenta Pertama di Jatim, Ditiru dan Diikuti Banyak Daerah

Langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggunakan metode manajemen talenta dalam...

Article Image
Kumpulkan Camat, Kades dan Kasun di wilayah Rawan Kekeringan. Mas Rusdi Pastikan Masyarakat Tak Kesulitan Air Bersih

Persiapan menghadapi musim kemarau, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengumpulkan c...