Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kabupaten Pasuruan Darurat Narkoba

Gambar berita
20 Mei 2019 (17:54)
Umum
4105x Dilihat
0 Komentar
admin

Kabupaten Pasuruan Darurat Narkoba. Bahkan, jumlah kasus narkoba bukan malah menurun, melainkan meningkat sangat signifikan.

Sebagai buktinya, meski pada tahun 2017 lalu ada 669 kasus dan menurun menjadi 547 kasus di tahun 2018, akan tetapi mulai Januari-April 2019, jumlah kasus narkoba di Kabupaten Pasuruan sudah mencapai 470 kasus. Itu artinya, bisa jadi hingga akhir tahun ini, jumlah kasus bisa melebihi data dua tahun terakhir.

Aris Budi Pratikto, Kasi P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) pada BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Pasuruan mengatakan, sepanjang tahun 2018, hasil ungkap kasus narkoba yang masuk dalam catatan Polres Pasuruan, didominasi kasus Sabu-sabu dan obat keras berbahaya seperti pil koplo. Dari kasus tersebut, barang bukti yang disita antara lain ganja, sabu, pil koplo atau obat keras berbahaya dan yang lainnya.

“Rata-rata usia pecandu atau yang tertangkap adalah usia produktif antara 18-35 tahun. Kita hanya bisa mengeliminir, kalau untuk mengeradikasi tidak bisa, karena narkoba itu juga digunakan dalam pengobatan,” kata Aris saat ditemui di kantornya, Senin (20/05/2019).

Masih tingginya kasus narkoba di Kabupaten Pasuruan disebabkan kurangnya pemahaman akan bahayanya narkoba, serta kurangnya kesadaran akan kesehatan. Dua faktor itu yang masih belum dimiliki oleh setiap individu, sehingga ujungnya adalah masih merajalelanya peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan. Kata Aris, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke semua elemen masyarakat, utamanya dunia pendidikan sebagai sasaran empuk utama pengedar narkoba.

“Contohnya ketika kita lakukan screening ke anak-anak SMP, selain menggunakan sabu, mereka juga mengkonsumsi obat-obatan dengan dosis yang berlebih, obat batuk atau anti mabuk nyang dijual bebas, tapi disalahgunakan. Itulah banyak kasus yang kita temukan,” imbuhnya.

Sejak berdiri tahun 2017, BNN Kabupaten Pasuruan baru mulai melakukan sosialisasi pada tahun 2018 sebanyak 28 kali. Sedangkan untuk tahun ini akan ada 50 kali sosialisasi. Dengan sasarannya adalah pendidikan dan masyarakat.

“Pendidikan SMP sampai universitas akan kita sasar dalam bentuk talkshow. Harapannya dapat digetok tularkan ke semua yang kenal dengan mereka, sehingga kasus narkoba ini terus bisa kita eliminir,” tandasnya kepada Suara Pasuruan.  (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyele...

Article Image
Berangkatkan Peserta Bromo KOM 2026. Wabup Gus Shobih : Ajak Semua Keluarga Anda Berlibur dan Berwisata di Kabupaten Pasuruan

Bromo KOM 2026 resmi dimulai. Ajang pertemuan para pesepeda rekreasional, pengho...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...