Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jumlah Pencaker di Kabupaten Pasuruan Terus Meningkat

Gambar berita
08 Maret 2019 (15:09)
Pelayanan Publik
4578x Dilihat
0 Komentar
admin

Jumlah pencari kerja yang mendaftar lewat AK1 atau dikenal dengan kartu kuning, terus meningkat. Dibandingkan tahun 2017 yang hanya mencapai 12.395 pencari kerja (pencaker), jumlah pencaker naik menjadi 13.564 orang di tahun 2018 lalu.

Bahkan, mulai 2 Januari-6 Maret 2019 ini, jumlah pencaker yang mengurus kartu kuning mencapai 785 orang.

Suhartana, Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan mengatakan,memang tidak semua pencari kerja mengajukan kartu kuning atau AK1 ke Dinas Tenaga Kerja.

 “Jadi yang terdata di Disnaker hanya yang mengajukan AK1, baru kita data dan sesuaikan dengan lowongan di Kabupaten Pasuruan,” kata Suhartana di sela-sela kesibukannya, Jumat (08/03/2019)

Secara jumlah, pencaker yang mengurus AK1 di tahun 2018 lalu memang cukup meningkat. Hal ini dikatakan selain karena ada lulusan SMA sederajat yang baru lulus, juga ada permintaan AK1 lantaran dibukanya pendaftaran CPNS.

“Sehingga baik yang mencari kerja ataupun sudah bekerja ada yang meminta AK1 saat menjelang penerimaan CPNS tahun 2018 lalu,” singkatnya.

Lebih lanjut Hartana menjelaskan, dari pencaker yang meminta AK1 juga di carikan lowongan yang sesuai dengan perusahaan di Kabupaten Pasuruan. Dimana lewat aplikasi Hellowork-kabpas.com termasuk adanya job fair juga memberikan peluang bagi pencaker agar diserap menjadi tenaga kerja. Dari jumlah lowongan yang ada, tahun 2018 lalu sejatinya jumlah pencaker yang berhasil penempatan kerja mencapai 9.499, jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2017 lalu yang hanya 8.989.

“Dari pencaker yang berhasil ditempatkan kerja mengalami peningkatan meskipun memang tidak semua pencaker bisa mendapatkan pekerjaaan yang sesuai. Kadangkala hal ini terhambat karena tidak sinkronnya kemampuan pencaker dengan lowongan yang ditawarkan,” terangnya.

Sehingga solusinya untuk tenaga kerja lainnya adalah diarahkan untuk mengikuti Balai Latihan Kerja di Rejoso. Kendati begitu, ada pencaker yang saat sudah meminta AK1, saat mendapatkan pekerjaan tidak melapor juga ke Disnaker. Sehingga dari data Disnaker sendiri masih tercatat belum bekerja. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Hadiri Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2026 di Madiun, Wabup Shobih Tinjau Stand Petani Kopi dari Purwodadi

Jambore Perhutanan Sosial Jawa Timur 2026 resmi dibuka pada Sabtu (13/6/2026) so...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Siap-siap, Sensus Ekonomi 2026 akan segera dimulai.Di Kabupaten Pasuruan, dimula...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Tasyakuran dan Soft Opening Command Center Terintegrasi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan memulai operasi...

Article Image
Pimpin Rakor dan Launching Mobil Operasional Satgas MBG. Bupati Pasuruan : Jadilah Satu Kesatuan Yang Saling Menguatkan Sampai Program Berhasil

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas gizi dan kesehatan seluruh penerima...

Article Image
Berkunjung ke SPPG Sumbergedang, Pilot Project Pengelola MBG di Kabupaten Pasuruan

Apa yang anda pikirkan saat berbicara tentang program Makan Bergizi Gratis alias...