Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jelang Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan Amankan 6 PSK

Gambar berita
12 April 2018 (18:07)
Umum
4001x Dilihat
0 Komentar
admin

Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan merazia PSK (Pekerja Seks Komersial) yang masih saja berkeliaran menjajakan diri di sekitaran Tretes, Kecamatan Prigen.

Sebagai buktinya, sebanyak 6 PSK berhasil diamankan dalam razia yang dilaksanakan di sekitaran Kawasan Wisata Tretes, Prigen, Kamis (12/04/2018) dini hari.

Parahnya, keenam PSK tersebut bukan warga Kota maupun Kabupaten Pasuruan, melainkan dari Malang, Cianjur, Jawa barat dan Jakarta.

“Sepertinya oranng-orang baru yang datang ke Pasuruan untuk menjual diri mereka. Karena begitu kami identifikasi, tidak ada yang orang Pasuruan,” kata Kepala Dinas Stapol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, di sela-sela razia.

Menurutnya, razia kali ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Pasuruan dalam menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan 1439 H. Ditargetkan, tidak ada PSK yang melakukan aksinya pada bulan puasa tahun ini.

“Kita inginnya tidak ada PSK yang menjajakan diri. Sebenarnya mereka (PSK) ini tahu kalau Ramadhan itu bulan mencari pahala, tapi mereka malah melakukan perbuatan yang dilarang agam. Makanya kita tekan dengan kita gelar razia,” imbuhnya.

Ditambahkannya, keenam PSK tersebut terbilang baru dan belum memahami karakteristik wilayah Kabupaten Pasuruan. Oleh karenanya, begitu diperiksa, seluruhnya dinyatakan negative virus HIV/AIDS dan langsung dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, untuk dilakukan pembinaan.

“Dari enam PSK ini saat di cek kesehatan negatif , tidak ada yang terinfeksi HIV,” tutup Yudha.

Berikut catatan PSK yang terjaring Pol PP :

RA (26 ) warga Dusun Sambirejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

AR (26) warga Dusun Sukoanyar, Desa Mulyorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

KR (25) warga Desa sambirejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

DA (22) warga Desa Cikondang, Kecamatan Bojong Picung, Kabupaten Cianjur.

AF (33) warga Dusun Jajang, Desa Sumberejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

YA (19) warga Desa Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Jalan-Jalan ke Kecamatan Lumbang. Surganya Durian Kabupaten Pasuruan

Para petani buah durian di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan mulai merasakan...

Article Image
Cakupan Kepesertaan JKN-KIS 99,58 Persen, Pemkab Pasuruan Kembali Raih Penghargaan UHC Award Kategori Madya

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Awa...

Article Image
Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan Targetkan PAD Tahun Ini 3,6 Milyar

Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan menargetkan kenaikan pendap...

Article Image
Target Pendapatan RPH di Kabupaten Pasuruan Sepanjang 2025, Terlampaui

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari retribusi jasa p...

Article Image
Mengunjungi Gang Boneka di Desa Sumbergedang Pandaan

Berbisnis menjadi pilihan seseorang untuk meningkatkan taraf hidup menjadi semak...