Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menyelenggarakan agenda JAGOBANGDES, akronim dari Jagongan Bareng Bangun Desa. Kegiatan yang digelar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan sebagai upaya dalam memberikan pemahaman kepada Perangkat Desa terkait mekanisme pengelolaan anggaran pemerintahan.
Digelar yang dilaksanakan di Kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Winongan Kidul, (Selasa (11/4/2023) sore, acara dihadiri oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dan Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo. Berikut Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Pasuruan, Mukhammad Alim dan Kepala Desa di 8 wilayah. Kecamatan Winongan, Grati, Nguling, Lekok, Rejoso, Lumbang, Pasrepan dan Gondangwetan.
Dalam sambutannya, Bupati meminta kepada seluruh Kepala Desa dibawah naungan AKD Kabupaten Pasuruan agar disiplin dan tertib administrasi pengelolaan keuangan Desa. Tentunya dengan mengoptimalkan kewajiban dan tanggungjawabnya dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa.
"Kami berharap, Kepala Desa benar-benar melakukan tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai pemimpin di Desa masing-masing. Sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa berkewajiban melaksanakan Pemerintahan Desa yang akuntabel dan transparan. Sedangkan diantara tanggungjawabnya, menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pembangunan secara tertib administrasi. Karena sebaik apapun pembangunan Desa harus diikuti dengan penyajian data keuangan yang tertib, transparan dan akuntabel," pesan Bupati kepada seluruh Kepala Desa yang hadir.
Kata Bupati, kehadirannya dalam JAGOBANGDES sebagai bentuk apresiasi yang ditujukan kepada Kejari Kabupaten Pasuruan atas dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama ini. Sekaligus mengingatkan kembali Kepala Desa agar lebih hati-hati dalam mengelola anggarannya.
"Dengan adanya forum JAGOBANGDES dan kehadiran Pak Agung dari Kejari, saya berharap bisa menjadi pengingat Kepala Desa dalam mengelola anggaran dengan cara yang benar," tandas Bupati.
Maka dari itu, Kepala Daerah menekankan tentang pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari seluruh Kepala Desa. Khususnya dalam memperkaya khasanah keilmuan seputar manajemen pengelolaan keuangan Pemerintahan. Sehingga dapat lebih maksimal dalam mengemban amanahnya sebagai pengatur dan pengelola kemajuan Desa.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Daerah, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan juga menghimbau kepada Kepala Desa agar taat aturan dan selalu tertib administrasi. Sehingga semua pembangunan Desa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua AKD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Alim sangat mengapresiasi kegiatan JAGOBANGDES yang digelar Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Sekaligus berpesan kepada Kepala Desa yang tersebar di seluruh wilayah agar benar-benar patuh hukum.
"Semoga empat pilar JAGOBANGDES dapat terus bersinergi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang berkemajuan dan transparan dalam pengelolaan anggaran. Baik Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Kepolisian maupun AKD," ujarnya. (Eka Maria)
Komentar