Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Hari Ini, 11 KontaK Erat Pasien Terkonfirmasi Covid-19, Berstatus PDP

Gambar berita
11 Mei 2020 (17:07)
Pelayanan Publik
4162x Dilihat
0 Komentar
admin

Hari ini, 11 warga Kabupaten Pasuruan berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, 11 warga ini merupakan kontak erat dari pasien terkonfirmasi Covid-19 di beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan, dan sudah dilakukan rapid tes dengan hasil reactive.

Rinciannya, kesebelas PDP Covid-19 ini terdiri dari 7 warga Kecamatan Gempol yakni 6 perempuan, masing-masing berusia 26 tahun, 54 tahun, 37 tahun, 31 tahun, 29 tahun, 8 tahun dan bayi baru lahir berusia 7 hari, serta 1 laki-laki berusia 33 tahun. Kemudian, 1 perempuan berusia 29 tahun dari Purwodadi, 1 laki-laki berusia 56 tahun dari Purwosari, 1 laki-laki berusia 23 tahun dari Pandaan dan 1 orang perempuan 24 tahun dari Prigen.

“Semua PDP Covid-19 hari ini sudah dirapid dan hasilnya reactice. Tapi mereka semua tanpa gejala,” kata Anang, di sela-sela kesibukannya, Senin (11/05/2020) sore.

Dengan bertambahnya 7 warga berstatus PDP Covid-19 pada hari ini, maka jumlah keseluhan hingga sore ini mencapai 107 orang. Dengan rincian 11 warga Bangil, 7 warga Beji, 14 warga Gempol, 3 warga Gondangwetan, 7 warga Grati, 1 warga Kejayan, 4 warga Kraton, 2 warga Lekok, 2 warga Lumbang, 5 warga Nguling, 10 warga Pandaan, 9 warga Prigen, 4 warga Purwodadi, 8 warga Purwosari, 3 warga Puspo, 2 warga Rejoso, 1 warga Rembang, 4 warga Sukorejo, 1 warga Tosari, 2 warga Tutur, dan 7 warga Wonorejo.

Sedangkan untuk jumlah OPD (orang dalam pemantauan) Covid-19 pada hari ini juga bertambah 4 orang. Yakni 1 warga Purwosari, 1 warga Grati, 1 warga Lekok dan 1 warga Rejoso. Totalnya sampai sore ini mencapai 245 orang, di mana dari jumlah tersebut, sebanyak 184 orang sudah lepas pantau, kemudian OTG (orang tanpa gejala) juga bertambah 4 orang dari 142 orang menjadi 146 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 orang sudah lepas pantau.

“Lepas pantau itu artinya sudah diawasi dan disurvei selama 14 hari, hasilnya tidak ada gejala apapun, dan tidak ada tanda-tanda terpapar. Kita rapid pun hasilnya negative,” ucap Anang. (emil/anang saiful Wijaya)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...

Article Image
Bosai Mineral Group dan SIER Lakukan Kunjungan Tindak Lanjut ke Bupati Pasuruan, Komitmen Investasi Diperkuat

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan tindak lanjut dari PT. Bosai Mi...

Article Image
Atasi Masalah Sampah, Pemkab Pasuruan Gandeng PT. RWM Terapkan Teknologi RDF

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan...