Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Hadiri Istghozah Kubro, Plh. Bupati Serahkan Secara Simbolis Bantuan Hibah Pembangunan Tempat Ibadah

Gambar berita
16 Juli 2022 (22:43)
Pelayanan Publik
3169x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) semakin intens dalam upaya percepatan penyaluran dana hibah untuk pembangunan tempat ibadah. Baik yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas fisik Masjid, Mushhola, Pura maupun tempat ibadah lainnya. Seperti yang diserahterimakan Plh. Bupati Mujib Imron pada saat hadir dalam acara Istighozah Kubro.

Diselenggarakan oleh Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Purwosari di Kantor Balai Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, bantuan diserahterimakan kepada pihak pengelola Masjid dan Musholla di Kecamatan Purwosari. Seperti Masjid Baitur Rohman, disaksikan oleh tokoh agama setempat. Adapun besarannya, Masjid Masjid Baitur Rokhim senilai Rp 50 Juta Rupiah dan Masjid Darussalam senilai Rp 75 Juta Rupiah. Berikut Musholla Kali Jogo sebesar Rp 20 Juta Rupiah dan Musholla Langgar Selo senilai Rp 25 Juta Rupiah.

Seusai penyerahan bantuan hibah secara simbolis  kepada pihak manajemen Masjid dan Musholla, Plh. Bupati menyampaikan beberapa poin penting. Fokusnya, menghimbau agar selalu menjaga amanah sekaligus berhati-hati dalam mengelola dana hibah.

“Saya optimis, Saudara semuanya  para pengurus dan tim manajemen Masjid dan Musholla yang hadir di sini adalah orang-orang terpercaya. Sehingga pengelolaan dan penggunaan dana hibah yang kami serahterimakan hari ini bisa dipertanggungjawabkan maksimal untuk kepentingan ummat,” pesannya pada hari Jumat (15/7/2022) sore.

Di waktu yang sama, Plh. Bupati juga turut melantik Pengurus Ranting Nahdatul Ulama dan Pengurus Anak Ranting (PAR) Nahdatul Ulama. Tidak terkecuali Pimpinan Ranting Ikatan Pemuda Nahdatul Ulama (IPNU) serta Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama (IPPNU) Bakalan.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Pasuruan mengalokasikan bantuan hibah kepada ratusan lembaga pengelola Masjid, Musholla, Ponpes dan tempat peribadatan lainnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan tahun 2022. Total ada 173 lembaga yang akan menerima bantuan hibah dengan sistem transfer melalui rekening atas nama lembaga masing-masing penerima bantuan. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...