Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo resmikan Gerakan Bangkit Kembali Belajar (Gerbang Kembar) sebagai upaya untuk mengatasi anak-anak putus sekolah sekaligus meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Pasuruan. Saat ini IPM Kabupaten Pasuruan berada pada peringkat 28 dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur dengan nilai 73,02.
Kemudian menurut data yang disampaikan oleh Bapperida jumlah rata-rata lama sekolah berada diperingkat ke-29 dari total 38 kabupaten/kota dimana angka tersebut berhubungan dengan angka kemiskinan yang mencapai 8,21% atau sekitar 138,43 ribu jiwa dan berada pada peringkat ke-14 se-Jawa Timur.
Tentu hal tersebut menjadi catatan penting Bupati Pasuruan saat membuka sekaligus meresmikan Gerbang Kembar, kamis (12/2/2026) pagi di Pendopo Pemkab Pasuruan. Berdasarkan data yang ada IPM Kabupaten Pasuruan masih berada pada peringkat bawah dengan jumlah anak tidak sekolah atau putus sekolah sebanyak 19.857 anak.
Faktor tersebut juga dipengaruhi oleh pendidikan informal seperti beberapa pondok pesantren yang belum memiliki pendidikan formal didalamnya. Sehingga Bupati Pasuruan meminta kepada dinas terkait dibantu Kemenag dan Dewan Pesantren untuk mengkoordinir pesantren dengan anak putus sekolah agar dapat kembali menjalani sekolah formal.
“Anak tidak sekolah ini dalam arti hanya sampai SD atau SMP padahal seharusnya sampai SMA. Kadang juga sudah sekolah tetapi informal di pondok pesantren. Tapi karena IPM yang dihitung ini adalah pendidikan formal maka kami mohon kepada dewan pesantren agar mengkoordinir yang termasuk anak tidak sekolah agar kembali bersekolah,” katanya.
Selain itu pendataan kepada pondok pesantren yang belum memiliki pendidikan formal juga perlu dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak ponpes yang hanya menerapkan pendidikan informal saja tanpa ada penyetaraan.
Kemudian untuk mengatasi serta mengantisipasi hal tersebut Bupati Rusdi meminta penyelesaian anak tidak sekolah dimulai dari tingkat desa, kemudian ada rekap atau laporan dari tiap kecamatan hingga sampai ke dinas terkait. Camat juga diminta untuk memiliki akses kepada seluruh aset pemerintah daerah baik sekolah dasar, sekolah menengah pertama, puskesmas, hingga UPT.
“Kepada seluruh camat terutama harus punya akses kepada seluruh aset yang ada di masing-masing kecamatan. Aset kita itu mulai sekolah SD sampai SMP kalau sekolah swasta mau bergabung tidak apa-apa, kedua puskesmas, kemudian UPT kalau ada. Nanti coba dihitung desa mana yang banyak anak tidak sekolah, dan desa yang penanganannya tercepat serta bagus nanti BKKnya kita tambah,” tegasnya.
Komentar