Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Dispenduk Capil Cetak 35 Ribu Blangko KTP-el

Gambar berita
19 Februari 2020 (08:14)
Pelayanan Publik
3150x Dilihat
0 Komentar
admin

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) sudah mencetak sekitar 35 ribu blangko KTP-el (elektronik). 

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, dengan dicetaknya puluhan ribu KTP-el mulai Januari 2020 ini, maka secara otomatis tak ada lagi penerbitan surat keterangan (suket) pengganti KTP-el.

“Per Januari ini, kita sudah tidak menerbitkan suket atau surat keterangan pengganti KTP-el lagi. Karena semuanya sudah cepat sekali. Kalau mau habis, kita tinggal minta ke pusat, dan langsung dikirim,” kata Yudha saat dihubungi via telepon, Selasa (18/02/2020).

Dijelaskannya, 35 ribu blangko KTP-el yang sudah tercetak adalah bagian dari 38 ribu blangko yang sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat. Artinya masih ada 3000 blangko KTP-el yang masih tersedia. Menurut Yudha, meski tersedia 3000 blangko, akan tetapi tanggungan suket sebagai pengganti blangko KTP-el masih menyisakan sekitar 20 ribu blangko.

“Setiap minggu, petugas kita minta ke Jakarta untuk meminta blangko KTP-el sesuai dengan kebutuhan,” singkatnya.

Seperti diketahui, mulai mei 2019 hingga tahun berakhir, Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan punya tanggungan hampir 50 ribu blangko KTP-el yang belum dikirim. Dan sebagai penggantinya adalah diterbitkannya suket meski tak langsung turun sekaligus.

“Kadang 3 ribu atau 5 ribu. Pernah juga kita ke Jakarta dan diberi 10 ribu blangko,” terangnya.

Lebih lanjut Yudha menegaskan, untuk permintaan cetak KTP-el, masyarakat tidak harus ke Kantor Dispendukcapil yang ada di Raci, Bangil. Melainkan sudah dilayani di semua kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. 

“Yang penting bawa data diri seperti suket dan fotocopy KK. Kalau di kecamatan, satu minggu jadi. Sedangkan di Dispendukcapil bisa ditunggu hari itu juga jika syarat juga lengkap,” terangnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Gelorakan Olahraga. PERWOSI Kabupaten Pasuruan dan RSUD Grati Gelar Senam Bersama dan Fun Games

Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 81, Persatuan Wanita Olahraga Ind...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Buka Lomba Memasak Olahan Ikan

Kelompok Kerja (Pokja) III Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba...

Article Image
Semarakk HUT RI ke 81. TP PKK Kabupaten Pasuruan Ajak KORMI, PERWOSI dan DWP Adu Ketangkasan

Apa yang terjadi jikalau semua organisasi wanita di Kabupaten Pasuruan diajak lo...

Article Image
Serahkan Bingkisan untuk Para Pejuang Kemerdekaan. Wabup Gus Shobih : Terima Kasih telah Menghadiahkan Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia

Dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 81 sekaligus peringatan Hari Veteran Nasional...

Article Image
Puluhan Tahun Tak Teraliri Listrik. Pemkab Pasuruan Wujudkan Mimpi Masyarakat Dusun Wonokoyo, Desa Sedaeng, Tosari. Kini Terang Benderang

Berpuluh-puluh tahun, mimpi masyarakat Dusun Wonokoyo, Desa Sedaeng, Kecamatan T...