Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

DINKES KABUPATEN PASURUAN BEBASKAN 40 PASIEN GANGGUAN JIWA

Gambar berita
27 Februari 2017 (19:53)
Pelayanan Publik
6046x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus menyisir anggota masyarakat yang mengalami gangguan jiwa, untuk selanjutnya dirawat sampai bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga.

Akhmad Budiono, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTM Keswa) pada Dinkes Kabupaten Pasuruan mengatakan, sampai saat ini total ada 60 pasien gangguan jiwa yang terus dibantu melalui pengobatan dan perawatan secara gratis. Dari jumlah tersebut, 40 diantaranya sudah dibebaskan, dalam artian bisa berkumpul dengan keluarga secara normal. Sedangkan 20 pasien lainnya masih dalam perawatan dan pengawasan.

“Semuanya merata di hampir semua kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. 40 pasien yang dipasung mulai 2016 sampai sekarang. Seluruhnya kita datangi seminggu sekali untuk kita lihat perkembangan kesehatan dan jiwanya seperti apa,” kata Budiono di sela-sela acara Rapat Koordinasi Pasien Pasung Berbasis Masyarakat di pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusti, Pasuruan, Senin (27/02).

Ditambahkannya, untuk merawat dan mengawasi pasien gangguan jiwa, Dinkes Kabupaten Pasuruan memiliki petugas yang dinamakan tim pengelola jiwa dan itu berasal dari petugas di masing-masing puskesmas kecamatan. Kata Budiono, petugas tersebut yang menyisir dan mencari masyarakat yang mengalami gangguan jiwa untuk selanjutnya dirawat dengan terapi berbasis masyarakat.

“Terapi berbasis masyarakat itu caranya memang harus dipasung, akan tetapi masih di dalam rumah pasien tersebut. Tujuannya agar tidak melakukan hal-hal yang membahayakan bagi keluarga pasien maupun masyarakat di sekitar rumah pasien,” imbuhnya.

Ironisnya, meski ada jemput bola dari Dinkes, akan tetapi masyarakat masih saja ada yang menyembunyikan salah satu anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Dikatakan Budiono, keengganan masyarakat itu memang wajar, lantaran ingin menyembunyikan aib, akan tetapi dirinya menghimbau agar mindset tersebut dirubah.

"Daripada keluarga membiarkan begitu saja, mending kita rawat sampai sembuh dan bisa kita lepas bersama keluarga pasien itu sendiri. Tapi memang masih kita temui beberapa warga yang tidak mau terbuka akan hal ini,” terangnya.

Lebih lanjut Budiono menjelaskan, Program ini melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta stakeholder lainnya. Alasannya tak lain untuk memberikan jaminan bahwa pasien yang sudah dinyatakan waras, dapat berkumpul dengan keluarga, melalui tingkah laku yang diketahui masyarakat juga.

"Kesulitannya melakukan pendekatan kepada keluarga karena rata-rata mereka takut jika dilepas akan membahayakan orang lain. Banyak keluarga pasien menyakini sakit jiwa karena guna-guna dan gangguan makhluk halus. Makanya kita libatkan tokoh masyarakat, PSM (pekerja sosial kemanusian) dan TKSK dari Dinsos),"  jelasnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Rusdi Sutejo Buka Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Pasuruan

Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Pasuruan menggelar acara Open Hous...

Article Image
Umat Hindu di Kecamatan Tosari Gelar Upacara Yadnya Karo

Bertepatan pada hari bulan purnama di bulan Karo, Masyarakat adat Suku Tengger k...

Article Image
Harganas ke-33 di Malang, Kabupaten Pasuruan Raih Tiga Penghargaan Sekaligus

Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 digelar di Pendopo...

Article Image
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi Hadiri Puncak HAN ke 42 Jatim di Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Pasuruan kembali menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan berlevel...

Article Image
58 Tahun. Produksi Susu Segar di KUTT Suka Makmur Eksis Penuhi Pasar Industri dan Masyarakat

Sejak tahun 1968, Koperasi Usaha Tani Ternak (KUTT) Suka Makmur di Wilayah Kecam...