Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Ingatkan Perusahaan Wajib Lapor Pembayaran THR Karyawan

Gambar berita
23 Maret 2025 (10:28)
Pelayanan Publik
1358x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan mencatat jumlah perusahaan yang melaporkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) karyawan masih sangat sedikit.

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP), sedikitnya ada 2 ribu perusahaan yang wajib membayar THR karyawan di Kabupaten Pasuruan. Namun sampai saat ini baru ada 25 perusahaan yang melaporkan pembayaran THR Karyawan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan M Nur Kholis mengatakan, pihaknya sudah menyebar edaran terkait pemberian THR kepada seluruh pimpinan perusahaan.

Dalam edaran tersebut, pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah memiliki masa kerja satu bulan atau lebih.

Adapun Besaran THR bagi pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih diberikan sebesar satu bulan upah. Sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, tetap berhak mendapatkan THR. Akan tetapi porsinya ditentukan berdasarkan masa kerja dibagi 12 dikalikan nominal upah dalam satu bulan.

"Masih sedikit jumlah perusahaan yang melaporkan pembayaran THR karyawan. Maka dari itu kami tunggu untuk laporannya," kata Nur Kholis melalui sambungan selulernya, Sabtu (23/3/2025).

Dengan masih sedikitnya jumlah perusahaan yang melapor, Dinas Ketenagekerjaan masih menunggu laporannya. Mengingat kewajiban itu harus diselesaikan paling lambat H-7 lebaran.

"Kalau sudah kewajiban maka seyogjanya dilaksanakan paling lambat tuju hari sebelum lebaran," singkatnya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial di Disnaker Kabupaten Pasuruan, Achmad Imam Ghozali menambahkan pihaknya telah membuka posko pengaduan sejak 13 maret lalu.

Posko tersebut dapat menjadi kanal bagi pekerja yang mengalami kendala dalam pembayaran THR.

"Paling tidak, masalah yang dihadapi pekerja kami tampung untuk ditindaklanjuti pengawas,” kata Ali. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Layanan Vaksin Internasional Kini Hadir Di RSUD Grati

Layanan Vaksin Internasional kini hadir RSUD Grati.Rumah sakit kebanggaan masyar...

Article Image
Bluder Kentang Bromo Khas Desa Tosari Siap Jadi Oleh-Oleh Wisatawan

Berwisata ke Gunung  Bromo sudah pasti banyak dilakukan oleh para wisatawan...

Article Image
Melimpah. Petani Cabai di Desa Baledono, Kecamatan Tosari Mulai Panen Raya

Awal musim kemarau membuat para petani cabai di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasu...

Article Image
Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika, Pemkab Pasuruan Intens Gelar Dialog Interaktif Bersama BNN di LPPL Radio Suara Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...

Article Image
Peringati Hari Kartini, PT Sorini Agro Asia Corporindo, Cempaka Foundation, DLH dan TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Aksi Tanam Pohon di Lereng Gunung Arjuna

PT Sorini Agro Asia Corporindo (Cargill Pandaan Plant) bersama Cempaka Foundatio...