Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Buka Pendaftaran Penerimaan PPPK Tahun 2024

Gambar berita
02 Oktober 2024 (08:53)
Kepegawaian
5059x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

Pendaftaran penerimaan PPPK diumumkan langsung oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Panselda, Yudha Triwidya Sasongko atas nama Pj Bupati Pasuruan, per 1 Oktober 2024.

Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan dengan gamblang, kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 3.694 formasi. Dengan rincian jabatan Fungsional Guru sebanyak 122 orang, ]Fungsional Kesehatan 70 orang dan Fungsional Teknis dan Jabatan Pelaksana sebanyak 3502 orang.

Menurut Yudha, seluruh informasi rincian Kebutuhan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2024 berdasarkan penetapan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 02 Agustus 2024 Nomor : 329 Tahun 2024 dan Keputusan Bupati Pasuruan Nomor 800.1.2.1/1161/HK/424.013/2024 dapat diakses pada laman https://bkpsdm.pasuruankab.go.id atau laman
https://s.id/pppkkabpasuruan2024 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

Ia berpesan agar semua informasi yang ada di dalam pengumuman betul-betul dibaca dengan cermat. Jikalau merasa belum yakin atau ada keraguan, maka segera konsultasi dengan pengelola kepegawaian di masing-masing OPD terkait, dan untuk selanjutnya bisa berkoordinasi dengan BKPSDM.

"Jangan terburu-buru mensubmit sebelum betul-betul pasti dan benar semua data yang dimasukkan. Kalau kurang yakin, konsultasi dulu ke pengelola kepegawaian sampai betul-betul fix dan benar adanya," kata Yudha melalui sambungan selulernya, Rabu (2/10/2024).

Tak lupa, Yudha menghimbau agar seluruh pelamar mempersiapkan segala semua persyaratan yang dibutuhkan, dan jangan sampai melewati batas terakhir yang telah ditentukan oleh sistem.

"Tapi ingat ada batas waktu yang sudah ditentukan oleh sistem. Kapan batas waktu terakhirnya harus benar-baner diperhatikan. Jangan sampai kelewatan," pesannya.

Sementara itu, kesempatan menjadi PPPK sangat ditunggu-tunggu oleh para pegawai Pemkab Pasuruan. Khususnya Non ASN yang sudah bekerja puluhan tahun.

Salah satunya adalah Yuli Sulistyorini, pegawai LPPL Radio Suara Pasuruan. Ia mengaku sudah 22 tahun mengabdi sebagai THL (tenaga harian lepas) di Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan.

Ia pun berharap tahun ini akan membawa berkah bagi dia dan semua THL ataupun tenaga kontrak Pemkab Pasuruan menjadi PPPK.

"Kalau lolos, gaji pertama saya berikan kepada ibu saya. Itu sudah jadi nadzar pribadi," ungkapnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Desa Tambaklekok 29 Tahun Lestarikan Ski Lot Jadi Agenda Wajib di Hari Ketujuh Lebaran

Ski Lot, tradisi masyarakat Desa Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasurua...

Article Image
Tinjau Banjir Kedungringin. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto Acungi Jempol Pemkab Pasuruan Bangun Shelter dan Terus Penuhi Kebutuhan Kedaruratan Warga

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto berku...

Article Image
Banjir Masih Rendam 3 Kecamatan. BNPB, Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan Terus Support Bantuan Warga Terdampak

Hingga hari ini, sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, masih terendam banjir.D...

Article Image
10 Ribu Nasi Bungkus Sudah Didistribusikan ke Warga Terdampak Banjir

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...