Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pj Bupati Andriyanto Warning ASN Jaga Netralitas Dalam Pemilu 2024

Gambar berita
05 Februari 2024 (03:34)
Politik
2507x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Mendekati pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang kurang 9 hari lagi, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto memperingatkan seluruh ASN (aparatur sipil negara) agar betul-betul menjaga netralitasnya.

Warning ini ia sampaikan saat memimpin apel bersama dan pembacaan ikrar netralitas ASN di Halaman Graha Maslahat, Senin (05/02/2023) pagi.

Menurutnya, netralitas ASN di tahun politik seperti saat ini di atas segala-galanya. 

Prakteknya, ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh apapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik. 

"ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil," katanya.

Keberpihakan atau keterlibatan ASN pada salah satu pasangan calon atau peserta pemilu 2024 dilarang untuk dilakukan. 

Kata Andriyanto, bentuk keberpihakan ASN meliputi memasang spanduk/baliho/alat peraga bakal calon peserta Pemilu, sosialisasi/kampanye pemilu, menghadiri deklarasi/kampanye bakal calon peserta pemilu, membuat postingan atau share, comment, like or follow grup/akun pemenangan bakal calon peserta pemilu; dan lainnya. 

"Termasuk ikut dalam kampanye atau Sosialisasi bakal calon peserta pemilu itu dilarang," tegasnya.

Untuk itu, agar peringatan ini dilaksanakan dengan amanah, ribuan ASN Pemkab Pasuruan yang mengikuti apel pagi berikrar untuk netral dalam Pemilu 2024. 

Setelah selesai berikrar, semua ASN wajib menandatangani pakta integritas yang diawali oleh Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD hingga camat. Barulah selanjutnya diturunkan kepada semua staf yang juga tanda tangan.

"Dengan pakta integritas maka sudah jelas point-point yang harus dipahami oleh ASN. Apa yang wajib dilakukan dan yang dilarang sudah tertera dengan sangat jelas," terang Andri.

Apabila dilanggar, maka setiap ASN yang terbukti terlibat bahkan mendukung salah satu peserta pemilu, maka  sudah pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Bisa jadi ini salah satu strategi dari yang mencalonkan sampai membuat ASN menjadi tidak netral. Karena Pemilu hanya satu hari, tapi sanksinya sangat berdampak dan tidak kami inginkan. Maka jaga betul netralitas ASN agar kita bekerja juga aman, nyaman dan tanpa ada gangguan," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...

Article Image
Pertama Kali di Kabupaten Pasuruan. Mas Rusdi Tegaskan Career Day Terbukti Buka Akses Magang, Pelatihan dan Pekerjaan

Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketenagakerja...

Article Image
Suka Duka Petugas Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan saat Rekam e-KTP ke Rumah-rumah Warga

Para petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pa...

Article Image
PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW. Hadirkan Arumi Bachsin, Ning Nawal dan Gus Azmi

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad S...