Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati: Data Berkualitas Wujudkan Reformasi Penyediaan Data Perlindungan Sosial, Tanggungjawab Bersama

Gambar berita
20 September 2022 (23:57)
Pelayanan Publik
2646x Dilihat
0 Komentar
admin

Validitas dan kualitas data yang nantinya dihasilkan dari aktivitas Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) sangat bergantung pada kerjasama solid antar semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Penegasan itu disampaikan Bupati Irsyad Yusuf dalam Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) REGSOSEK Tahun 2022 Kabupaten Pasuruan.

Maka dari itu, Kepala Daerah meminta kepada Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Pasuruan agar lebih merapatkan barisan, menjalin kerjasama solid dengan seluruh stakeholders. Baik Forkopimda, Forkopimcam, Pemerintah Desa maupun organisasi masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk mewujudkan Satu Data Perlindungan Sosial, sebagaimana arahan Presiden RI dalam RUU APBN Tahun 2023 tentang Perbaikan Basis Data Penerima Melalui Pembangunan Data REGSOSEK dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

“Kepada seluruh TNI/POLRI, OPD, Dinas Instansi, Camat Kepala Desa dan seluruh masyarakat, mari kita kawal bersama proses pendataan awal REGSOSEK supaya tertib, aman, lancar dan sukses. Semuanya dalam rangka mewujudkan Satu Data Perlindungan Sosial,” pinta Bupati pada hari Selasa (20/9/2022) di Hotel Ascent Premiere Pasuruan.

Sebaliknya, Bupati juga meminta kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan agar meningkatkan kolaborasi dan komunikasi dengan Perangkat Daerah, Camat serta Kepala Desa. Sehingga pelaksanaannya dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat dan prosesnya berjalan dengan lancar sesuai harapan.

“Pendataan REGSOSEK bukan hanya milik BPS saja, tapi juga Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Karena itu, sudah menjadi kewajiban kita semuanya untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pendataan dilakukan,” tandasnya dalam kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD, Sudiono Fauzan, jajaran Forkopimda serta Ketua Ormas Kabupaten Pasuruan tersebut.

Diketahui, REGSOSEK secara serentak akan dilaksanakan dengan Pendataan Awal pada tanggal 15 Oktober-4 November 2022. Di dalamnya mencakup pendataan seluruh penduduk dari berbagai aspek. Mulai dari pendidikan, kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan dan disabilitas, pemberdayaan ekonomi hingga informasi geopasial. Seperti halnya yang dijabarkan oleh Kepala BPS Kabupaten Pasuruan, Arif Joko Sutejo dalam sambutannya di awal acara. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Perkuat Silaturrahmi. TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Halal Bihalal

Masih dalam nuansa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Tim Penggerak PKK Kabupate...

Article Image
250 Entok Ikuti Kontes Nasional. Mulai Kategori Hias, Lokal Sampai Jumbo

Ratusan ekor entok dari berbagai penjuru tanah air mengikuti Kontes Entok Nasion...

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...