Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Ajak Warga di Wilayah Pegunungan Jadi PTPS

Gambar berita
25 Desember 2023 (07:20)
Politik
2958x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan mengajak lulusan SMA yang berada di wilayah pegunungan agar berpartisipasi menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Ajakan ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto saat memimpin Sosialisasi Pembentukan PTPS Pemilu 2024 di Hotel Tretes View Prigen, Senin (25/12/2023) pagi.

Menurutnya, ajakan ini sangat penting. Sebab tak banyak warga di daerah pegunungan yang mendaftar sebagai PTPS.

Faktornya pun bermacam-macam. Selain kurang tertarik, Bawaslu berpendapat bahwa persoalan SDM (sumber daya manusia) yang kurang cakap seputar informasi kepemiluan yang membuat sepi peminat. 

"Ada yang lulus SMA dan lanjut kuliah di luar kota. Kalau warga lokal, justru kami menemukan masih ada warga yang belum cakap tentang informasi kepemiluan. Makanya kami terus sosialisasi, yang kuliah kami harapkan bisa pulang kampung dan mendaftar," terangnya.

Saat ditanya seputar wilayah mana saja, Arie mencontohkan di Kecamatan Tosari dan Puspo. Dua wilayah tersebut akan menjadi sasaran sosialisasi lebih intens. Utamanya melalui Panwascam (panitia pengawas kecamatan).

"Hari ini kami juga minta kepada Panwascam Tosari dan Puspo untuk lebih getol menyampaikan ke masyarakat tentang rekrutmen PTPS," terangnya.

Untuk bisa menjadi PTPS, syaratnya sangat mudah. Minimal lulusan SMA sederajat, minimal usia 21 tahun dan menguasai informasi kepemiluan. 

Apabila lolos, tugas PTPS hampir sama dengan PPL. Hanya saja, yang diawasi hanya di sekitaran TPS saja. Mulai dari pencoblosan hingga rekapitulasi penghitungan surat suara.

"Tugasnya ya memastikan proses pencoblosan sampai penghitungan surat suara di TPS selesai dilaksanakan," jelasnya.

Seperti diketahui, Bawaslu membutuhkan 4504 PTPS. Jumlah tersebut sama dengan total TPS di Kabupaten Pasuruan yang akan digunakan warga untuk menentukan pilihan politiknya di tanggal 14 pebruari 2024 mendatang. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Pimpin Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda ke 98

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Upacara Bendera memperingati Hari Sumpah...

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Berangkatkan Ratusan Atlet dan Official Kontingen POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori melepas keberangkatan kontingen Kabupaten P...

Article Image
Gus Iqdam Ajak Masyarakat Kabupaten Pasuruan Ngaji Bareng Hari Santri Nasional 2026

Ada yang istimewa dalam Puncak Peringatan Hari Santri Nasional yang dilaksanakan...

Article Image
Launching Official, Jersey, Pemain dan Sponsorship. CEO Persekabpas Mas Rusdi : Jayalah Terus Persekabpas Sampai di Puncak Teratas

Usai meluncurkan jersey official, Persekabpas resmi memperkenalkan official, spo...

Article Image
Persekabpas Launching Jersey Official Liga 3 Nusantara 2026/2027

Ribuan sakeramania menyaksikan launching persekabpas fast Menuju Liga 3 Nusantar...