Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Desa Dayurejo Terapkan Physical Distancing di Beberapa Ruas Jalan

Gambar berita
20 April 2020 (15:05)
Pelayanan Publik
3244x Dilihat
0 Komentar
admin

Menindaklanjuti maklumat Polri tentang penanganan Covid-19, Pemerintah Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Dayurejo menerapkan physical distancing serentak. Pemberlakuannya dilaksanakan mulai hari Sabtu (18/4/2020) mulai dari jalan umum sampai di pelosok Desa.

Menurut Bhabinsa Desa Dayurejo, Aipda Supandi, pelaksanaan  physical distancing dilakukan menyusul himbauan Pemerintah Pusat tentang penerapannya selama ini yang masih belum efektif.

"Pemberlakuan physical distancing ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolri dimana sosial pelaksanaannya masih belum efektif karena masih banyak masyarakat berkerumun ataupun melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Untuk Desa Dayurejo akan kita laksanakan dua kali dalam seminggu, hari Sabtu dan Minggu", jelasnya.

Ditambahkan Kepala Desa Dayurejo, Wahono bahwa pelaksanaan uji coba physical distancing ini diberlakukan mulai hari Sabtu dan Minggu malam (18-19 April 2020) mulai jam 19.00 – 24 WIB. Penutupan jalan dilakukan di lima titik jalur utama yang merupakan jalur provinsi. Berikut penjagaan gang-gang masuk kampung.

"Ada lima titik utama yang merupakan jalur provinsi yaitu perbatasan Dusun Klataan dengan Desa Bulukandang, perbatasan Dusun Lebak Sari dengan Kelurahan Ledug, perbatasan Dusun Dayu dengan Desa Gunting, perbatasan Dusun Dayu dengan Desa Jatiarjo dan perbatasan Dusun Gamoh dengan Desa Jatiarjo. Selain itu, kami juga menurunkan personil untuk jaga di setiap gang masuk perkampungan", terangnya.

Pantauan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Indrokilo, dalam pelaksanaannya, setiap warga yang akan memasuki kawasan Desa Dayurejo akan dibatasi. Begitupun yang keluar juga akan diseleksi secara ketat.

Adapun jumlah personil yang turun untuk pelaksanaan physical distancing terdiri dari 40 personil dari Linmas, 20 personil dari Banser, BPD, LPM, Kepala Dusun dan RT/RW se-Desa Dayurejo dan Karang Taruna.

"Kita akan menanyakan, keperluan keluarnya untuk apa. Kalaupun memang penting seperti berangkat kerja kami persilahkan. Tapi kalau tidak penting, kita suruh kembali kerumah masing masing", tegasnya. (Santoso-KIM Indrokilo + Eka Maria)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
16 Tahun Menunggu. Ruas Jalan Bendungan–Rejosari Kini Mulus

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bi...

Article Image
Kawasan Kumuh di Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton Mulai Dipercantik

Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton pada tahun ini menjadi target sasaran program pe...

Article Image
Wabup Pasuruan Launching Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 33.500 Pekerja Rentan

Wakil Bupati Pasuruan bersama Wakil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Keten...

Article Image
Warga Desa Mlaten Gelar Selamatan Desa dan Petik Laut, Wakil Bupati Pasuruan Harap Tradisi Terus Lestari

Masyarakat Dusun Pesisir, Desa Mlaten, Kecamatan Nguling menggelar acara Selamat...

Article Image
Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Disahkan Jadi Perda

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akhirnya diresm...