Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pilkades Serentak di Kabupaten Pasuruan Ditunda Tahun Depan

Gambar berita
31 Agustus 2021 (11:38)
Politik
4043x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pasuruan yang rencananya digelar pada November tahun ini, ditunda tahun depan.

Penundaan Pilkades serentak ini sejalan dengan surat dari Mendagri Nomor 141/4251/SJ. Surat bertanggal 9 Agustus 2021 itu mengatur penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW pada masa pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, meski fix ditunda tahun depan, namun untuk tahapan Pilkades yang sudah kadung berjalan, tetap dilaksanakan sampai selesai.

Di Kabupaten Pasuruan, tahapan yang masih bisa dilaksanakan lantaran tengah berlangsung sebelum terbitnya surat dari pusat adalah seleksi administrasi bakal calon kepala desa (bacakades).

Seleksi ini sudah dimulai sejak 6 agustus dan akan berakhir 20 september mendatang.

"Kalau untuk tahapan Pilkades yang sudah dilaksanakan tetap sah, yakni penetapan bakal calon yang lolos seleksi administrasi. Selesai tanggal 20 september sampai penetapan bakal calon yang lolos seleksi administrasi dan pengirimannya ke Kabupaten," kata Nurul, saat ditemui di ruangan Asisten 1 Setda Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/08/2021).

Sedangkan untuk pengumuman penetapan bacakades yang lolos administrasi hingga pencoblosan, seluruhnya ditunda di tahun 2022. Dijelaskan Huda, tahun ini Pilkades serentak sejatinya digelar di 55 desa. Dengan adanya penundaan, secara otomatis sedikit mempengaruhi roda pemerintahan di desa. Utamanya para perangkat desa yang mencalonkan diri.

"Di level perangkat desa yang mencalonkan diri, diberikan cuti mulai yang bersangkutan ditetapkan sebagai bakal calon atau pada saat mendaftar. Sehingga secara otomatis tidak bekerja," jelasnya.

Tercatat, ada sekitar 5 orang perangkat desa yang bakal meramaikan Pilkades Serentak di Kabupaten Pasuruan. Kata Huda, selama cuti, tugas perangkat desa untuk sementara bisa digantikan oleh para kasi (kepala seksi) yang ada di masing-masing balai desa.

"Selama cuti, tugas pokoknya perangkat desa bisa dihandel kasi yang lain, karena rata-rata sudah memahami tupoksinya," pungkasnya.

Sementara itu, saat ditanya perihal jadwal pasti kelanjutan tahapan Pilkadres serentak di tahun depan, Nurul menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

Disamping itu, kondisi Pandemi Covid-19 juga menjadi pertimbangan pelaksanaan semua tahapan.

"Untuk jadwal menunggu info lebih lanjut sambil melihat kondisi di tahun depan. Mudah-mudahan landai sehingga awal tahun bisa segera dimulai," tutupnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Persekabpas Launching Jersey Official Liga 3 Nusantara 2026/2027

Ribuan sakeramania menyaksikan launching persekabpas fast Menuju Liga 3 Nusantar...

Article Image
Meriahkan Hari Santri Nasional 2026. Pemkab Pasuruan dan PCNU Gelar Turnamen Futsal Sarungan Bupati Cup 2026

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Nahdhatul Ulama kembali menggelar Turnamen...

Article Image
Petakan Kebutuhan Industri dengan Skill Pencaker, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Gelar Training Needs Analysis

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan menggelar Training Needs Analysis (TNA)...

Article Image
Khidmat pada Ulama dan Santri. Pemkab Pasuruan dan PCNU Gelar Medical Check Up Gratis

Sejumlah kiyai hingga para santri di Kabupaten Pasuruan mengikuti Medical Check...

Article Image
Pimpin Apel Santri Nasional 2026, Gus Shobih: Santri Jangan Ada Rasa Minder

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel Hari Santri Nasional (HSN) tahun 20...