Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Sah, KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2018 Sebanyak 1.151.502 Pemilih

Gambar berita: Sah, KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2018 Sebanyak 1.151.502 Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2018-2023 di Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.151.502 pemilih.

Penetapan jumlah DPT tersebut tertuang dalam Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Pasuruan, Kamis (19/04/2018) siang, dan dihadiri 4 komisionernya, yakni Azmi Abas Jazuli, Zainul Faizin, Insan Qoriawan serta Titik Wahyuningsih.

Dari pantauan di lapangan, jalannya rekapitulasi sempat mengalami break lantaran Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Ahmari mempersoalkan ketidakhadiran Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujoko pasca pencopotan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP), Rabu (18/04/2018) lalu.

Menurut Achmari,  Ketua KPU Kabupaten Pasuruan berkewajiban untuk memimpin jalannya rapat pleno terbuka Penentuan DPT sebagaimana aturan penyelenggaraan Pemilu.

“Ketua KPU harus hadir untuk memimpin sekaligus membuka rapat pleno terbuka. Makanya sekarang break 15 menit supaya KPU bisa berunding untuk menentukan ketua,” kata Achmari, sesaat sebelum akhirnya break.

Setelah waktu break berakhir, Rapat pleno pun kembali dilanjutkan. Minus Ketua KPU, penetapan DPT pun dilangsungkan, di mana dari total DPT, terdapat penurunan sebanyak 8.839 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pergeseran data pemilih tersebut lantaran terjadi adanya pemilih ubah data sebanyak 22 346, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 19.948 serta adanya pemilih baru yang mencapai 11.109 pemilih. Menurut Zainul Faizin selaku salah satu Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, perubahan angka DPT dibandingkan dengan DPS tersebut terjadi, setelah pihaknya melakukan berbagai penyaringan, mulai dari kegandaan, baik nama, NIK maupun NKK pemilih serta salah satunya karena banyaknya perubahan pemilih yang meninggal dunia hingga dianggap TMS dan adanya pemilih baru.

“Jadi tahapan ini penting untuk mengetahui diantaranya pemilih baru. Jika dibandingkan dengan DPS, ada perubahan 8.839,” ucapnya.

Sementara itu, dari keseluruhan DPT yang berasal dari 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, jumlah DPT terendah berada di Kecamatan Tosari dengan 14.203 pemilih dan terbesar ada di Gempol dengan jumlah pemilih mencapai 90.423. Sedangkan, jika disandingkan dengan DPT Pilpres 2014 diketahui sebanyak 1.181.486, sehingga terdapat pengurangan luar biasa besar hingga mencapai 29.984 pemilih. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mangga Putar Pasuruan Juara National Manggo Contest 2026

Siapa sangka, mangga klonal 21 atau yang populer kita sebut dengan Mangga Putar...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bantu Pembangunan Pasar Kepulungan Pasca Kebakaran

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menegaskan Pemerintah Kabupaten Pasuruan ak...

Article Image
Gus Shobih Resmikan Program Sekolah Lestari di SDN Purwosari 2 dan SDN Purwosari 3

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori meresmikan sekolah lestari di Kabupaten Pas...

Article Image
Pangdiv 2 Kostrad, Mayjen TNI Primadi dan Wabup Pasuruan, Gus Shobih Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kepulungan

Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun...

Article Image
IDDA COFFEE. Kopi Nikmat Khas Kecamatan Tutur. Sweet, Spicy and Caramel

Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi arabika dan...