Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Siapkan Rp 46,8 M Untuk THR ASN

Gambar berita
29 Mei 2019 (12:30)
Pemerintahan
6023x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan sudah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pasuruan.

Untuk tahun ini, anggaran sebesar Rp 46,8 Miliar telah dicairkan pada minggu ketiga Ramadan.

Luly Noermadiono, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan mengatakan, dari Pemkab Pasuruan sudah menyiapkan anggaran untuk pemberian THR ASN. Hal ini sesuai dengan Aturan tentang THR pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2019 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2019 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.

“Sesuai aturan, THR yang diberikan kepada ASN tak hanya gaji pokok, tapi juga tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan Tunjangan Kinerja sesuai Peraturan Pemerintah,” kata Luly di sela-sela kesibukannya, Rabu (29/05/2019).

Dijelaskannya,  besaran THR yang diberikan akan mengikuti besaran gaji dan tunjangan juga Tunjangan kinerja (tukin) pegawai pada bulan April. Untuk THR sudah mulai dibagikan di minggu ketiga bulan Ramadan.

“Sudah langsung kita bagikan untuk semua ASN di Lingkup Pemkab Pasuruan,” singkatnya.

Luly menegaskan bahwa THR langsung ditransfer ke rekening pegawai mulai tanggal 24 Mei lalu.

 "THR sudah ditransfer mulai tanggal 24 Mei, Untuk pencairan kurang lebih membutuhkan waktu 2 hari yakni proses pencairan ke semua rekening ASN," terangnya.

Untuk besaran dana THR ini Pemkab menganggarkan dana sebesar Rp 46,8 Miliar. Jumlah ini berkurang lebih sedikit dibandingkan besaran THR tahun lalu sebesar Rp 52 Miliar. Menurunnya jumlah besaran THR karena ada pegawai yang pensiun dalam setahun terakhir.

Besaran THR tahun 2019 ini diperuntukkan kepada 11.103 Aparatur Sipil Negara,

“Memang anggarannya berkurang karena ada banyak pegawai yang purna tugas, sehingga tidak menerima THR,” tandasnya kepada Suara Pasuruan. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...

Article Image
Ajak Lansia Berdaya. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Panen Sayur dan Ikan di RSUD Grati

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan bersama RSUD Grati punya cara tak biasa dal...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Generasi Muda Jadikan Jamu Sebagai Gaya Hidup Sehat

Tim Penggerak PKK bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan punya cara untuk me...