Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Buru-Buru Jadi Sebab Tingginya Kasus Kecelakaan Di Perlintasan Kereta Api

Gambar berita
03 Mei 2019 (19:15)
Pelayanan Publik
4790x Dilihat
0 Komentar
admin

Kasus kecelakaan yang melibatkan pemakai jalan dengan kereta api di perpotongan sebidang atau perlintasan KA yang berpotongan dengan jalan, semakin meningkat. Faktor utamanya adalah kurangnya self awareness atau kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan saat akan melintas di rel kereta api.

Setidaknya itulah pernyataan yang disampaikan Kepala Balai Teknik Perkereta Apian wilayah Jawa Bagian Timur, Nur Setiawan Sidik saat menghadiri acara Gerakan Nasional Selamat Diperlintasan Kereta Api, di sekitar perlintasan kereta api tanpa palang pintu jalan raya Bangil - Sukorejo, Desa Oro-Oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Jumat (03/05/2019) siang.

Menurutnya, sepanjang tahun 2019, tercatat ada 295 kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api. Dari jumlah tersebut, 77 orang mengalami luka ringan, dan sisanya luka berat hingga meninggal dunia.

“Paling banyak ya korban meninggal dunia. Kebanyakan pemilik kendaraan yang nekat menerobos perlintasan. Alasannya pasti simple, yakni buru-buru,” katanya.

Diakuinya, di Jawa Timur ada sebanyak 1.500 perpotongan sebidang perlintasan kereta api dengan jalan. Dari jumlah tersebut, baru 1.200-an yang sudah dilengkapi palang pintu. Artinya, masih ada 300 lokasi perpotongan sebidang yang tidak berpalang pintu. Selama ini, pihaknya sudah mengadakan early warning sistem, salah satunya berupa sirine, di 100-an lokasi perpotongan sebidang belum berpalang pintu di Jawa Timur.

"Kami mengadakan alat ini dengan kajian akademis dulu. Kami prioritaskan di perlintasan tidak berpalang pintu. Kami tidak pernah mengadakan palang pintu perlintasan,

Secata tegas Nur mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan menambahkan atau memasang tanda rambu peringatan disetiap perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Tak hanya itu saja, pihaknya juga akan memasang banyak sirine serta menempatkan petugas jaga perlintasan.

“Kita akan pasang rambu peringatan, juga sirene dan petugas. Karena kalau ada petugas, minimal bisa melarang pengendara atau masyarakat yang nekat melintas di saat kereta akan datang,” tandasnya kepada Suara Pasuruan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Heri Yitno menegaskan bahwa total perlintasan KA di Kabupaten Pasuruan sebanyak 72 titik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 titik tidak berpalang pintu.

"Kami mengapresiasi langkah pengamanan perlintasan KA yang dilakukan oleh PT.KAI yakni menempatkan petugas jaga perlintasan tanpa palang pintu. Hal ini akan mengurangi tragedi kendaraan tertabrak KA," terang Heri Yitno. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Nataru, Satgas Pangan Pasuruan Sidak Pasar Tradisional Hingga Mini Market

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sid...

Article Image
14 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan. Jalan Sumbersuko - Wonosunyo Mulus Lagi

Setelah lebih dari 14 tahun belum tersentuh perbaikan, jalan menuju Desa Wonosun...

Article Image
BUNDA PAUD Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Keliling Serahkan Bantuan APE

Sejumlah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kabupaten Pasuruan menerima bantuan...

Article Image
Jaring Bibit Potensial, Pemkab Pasuruan Gelar Turnamen Bola Volly Bupati Cup 2025

Untuk menumbuhkan semangat sportivitas dan menyiapkan bibit-bibit atlet voli pot...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan Mela Rusdi Minta Ortu Batasi Pemberian Makanan Instant Pada Anak

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo mengajak pa...