Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Irsyad Yusuf Larang ASN Rayakan Libur Natal dan Tahun Baru Dengan Kegiatan Yang Mendatangkan Banyak Orang

Gambar berita
19 Desember 2020 (18:53)
Pelayanan Publik
2989x Dilihat
0 Komentar
admin

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf melarang seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk menggelar kegiatan yang menciptakan kerumunan pada saat liburan natal dan tahun baru 2021.

Larangan tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 56 di Halaman Dinas Pendidikan, Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan, Jumat (18/12/2020) pagi.

Menurutnya, larangan tersebut tak lain karena hingga kini, Indonesia masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Sehingga untuk menekan semakin meluasnya penyebaran Covid-19, maka seluruh ASN diharapkan untuk mengisi liburan dengan kegiatan yang tak sampai mendatangkan banyak orang.

"Yang paling penting adalah tidak mengajak banyak orang untuk menggelar kegiatan. Karena biasanya kalau udah liburan panjang, maka acaranya mesti kumpul-kumpul. Nah ini yang saya harapkan untuk ditunda," katanya.

Ditegaskan Irsyad, ASN harus bisa menjadi contoh dalam hal penerapan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19. Dengan begitu, akan semakin banyak masyarakat yang terbiasa memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sampai bersih dan selalu menjaga kesehatan dengan baik.

"ASN harus bisa memberikan panutan di masyarakat agar penyebaran Covid-19 bisa terus semakin kita tekan," singkatnya.

Tak hanya kepada ASN, Bupati Irsyad juga meminta seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk tidak menggelar kegiatan yang memicu terjadi kerumunan.

Sebagai langkah prefentif, mobilitas warga akan diperketat. Terutama untuk sektor pariwisata dan kegiatan kemasyarakat.

“Kami tidak ingin kegiatan liburan justru menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Gus Irsyad, sapaan bupati menegaskan, kendati Pasuruan sudah masuk zona kuning, namun, ditegaskannya bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Sebaliknya, ancaman virus yang telah merenggut ribuan nyawa itu terus bergerak dalam samar, memanfaatkan kelengahan warga.

Karena itu pula, Bupati kembali mengingatkan kepada warga untuk berdisiplin, mematuhi protokol kesehatan (prokes). Seperti mengenakan masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan.

Di tingkat kecamatan, kata Irsyad, Forkompimcam terus mengingatkan kepada masyarakat dan berupaya untuk penertiban masyarakat terkait prokes.

“Di jajaran Forkopimda, kami juga terus memberikan evaluasi-evaluasi terkait penanganan covid-19. Tidak hanya saat Nataru saja, tapi juga untuk ke depannya,” pungkasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Siapkan Skill untuk Kebutuhan Industri, 64 Pencaker di Kabupaten Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional

Sebanyak 64 pencari pekerjaan (pencaker) di Kabupaten Pasuruan, mengikuti Pelati...

Article Image
Dishub Kabupaten Pasuruan Pasang Brigade Beton di Ruas jalan Bundaran Apollo Gempol

Untuk mencegah truk dan kendaraan besar lainnya parkir secara liar di badan jala...

Article Image
Persiapan Liga 3 Nusantara, Pemain Persekabpas Mulai Latihan Bersama

2 bulan jelang dimulainya Kompetisi Liga 3 Nusantara, para pemain Persekabpas mu...

Article Image
Kukuhkan Tim Fasilitasi dan Forum TJSL serta 4 Forum Lainnya. Bupati Rusdi : Ayo Bikin Program Yang Strategis dan Berdampak Luas untuk Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Tim Fasilitasi dan Forum Tanggung Jawa...

Article Image
Ratusan Calon Manajer KDKMP di Kabupaten Pasuruan, Selesai Didiklat

Ratusan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten P...