Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Irsyad Yusuf Kukuhkan Pengurus AKD Kabupaten Pasuruan Periode 2022-2025

Gambar berita
30 Agustus 2022 (11:19)
Pelayanan Publik
3759x Dilihat
0 Komentar
admin

Bupati Pasuruan, Dr HM Irsyad Yusuf mengukuhkan Pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Pasuruan periode 2022-2025, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Selasa (30/08/2022) siang.

Selain Bupati Pasuruan, pengukuhan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Mujib Imron; Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Sugiarto, salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Daerah yang akrab disapa Gus Irsyad ini mengatakan, AKD merupakan perwakilan dari aspirasi seluruh kepala desa. Sehingga ketika ada hal yang harus dikoordinasikan, maka harus bisa menampung seluruh ide, gagasan, saran dan masukan dari semua anggotanya.

"Tugas AKD itu sebagai fasilitator bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Pasuruan. Menjadi mitra pemerintah untuk bisa menyelaraskan program-program dari Pusat sampai di tingkat desa. Kalau ada apa-apa ya lewat AKD," katanya.

Dengan dikukuhkannya Pengurus AKD yang baru, Gus Irsyad berharap agar tetap kompak dan saling membantu apabila ada permasalahan yang terjadi. Terlebih ketika seorang kepala desa masih belum memahami bagaimana memanfaatkan serta mengelola bantuan seperti BKK (bantuan keuangan khusus) maupun bantuan lain yang berasal dari Pusat semisal ADD (anggaran dana desa) dan DD (dana desa).

"Saya minta tetap solid, kompak dan bersatu dalam membantu para kepala desa lain yang mungkin masih kesulitan dalam memanfaatkan bantuan, baik dari daerah Provinsi maupun dari Pusar," tegasnya.

Sementara itu, selain mengukuhkan para pengurus AKD, Bupati Pasuruan juga meminta Kejaksaan Negeri untuk bisa memberikan pencerahan pada AKD terkait penyaluran bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa. 

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra mewanti-wanti semua kades untuk betul-betul menggunakan bantuan tersebut sebagaimana mestinya.

Sebab hingga kini pihaknya masih menemukan desa-desa yang belum paham cara mempertanggung jawabkan bantuan tersebut. Bahkan sampai berujung pidana, lantaran melakukan tindak pidana korupsi.

"Jangan sampai ujung-ujungnya masuk penjara. Karena jujur, dari semua pihak yang kami panggil, paling banyak ya kepala desa. Maka dari itu, momen sekarang ini saya minta semuanya untuk betul-betul memahami aturan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Jangan dipolitisasi," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Beri Wadah Para Kicau Mania. Pemkab Pasuruan Gelar Festival Burung Berkicau Piala Bupati Pasuruan 2026

Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kebudayaan dan...

Article Image
Ketua Perwosi Kabupaten Pasuruan, Mela Rusdi Berangkatkan 1400 Peserta Pasuruan Woman's Run 2026

Untuk pertama kalinya, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kab...

Article Image
Wujudkan Fasilitas Olahraga yang Layak dan Nyaman, Pemkab Pasuruan Perbaiki GOR Sasana Krida Anoraga

Gedung Olahraga (Gor) Sasana Krida Anoraga Raci, kini diperbaiki. Pemerinta...

Article Image
Salurkan Bakat Minat di Bidang Seni, Pemkab Pasuruan Gelar Kejuaraan Drumband Street Parade Bupati Cup 2026

Puluhan grup marching band SD, SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Pasuruan mengi...

Article Image
Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112, Komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Publik

Memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perannya di bidang komunikasi dan informat...