Pada saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Penataan Ruang (FPR) Tahun 2024, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis mengisyaratkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar melakukan beberapa perubahan terhadap aturan yang menjadi referensi pijakannya. Harapannya, ke depannya dapat lebih mengoptimalkan lagi pemanfaatan potensi daerah yang luar biasa.
Disampaikan di Hotel Luminor Sidoarjo pada hari Jumat (20/12/2024) malam, pria kelahiran Banyuwangi yang saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur tersebut juga mengajak para pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam tim FPR agar senantiasa meningkatkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Targetnya tidak lain untuk mewujudkan penataan ruang bagi pembangunan inklusif yang tidak hanya mendukung peluang ekonomi baru saja. Melainkan jugamemastikan kesempatan dan akses yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Hal yang menarik dari Tata Ruang Kabupaten Pasuruan ini adalah lebih pada potensi Pendapatan Asli Daerah. Makanya tugas pertama kita bersama, bagaimana caranya aturannya bisa direvisi. Soalnya kalau aturan Pemda berapa masa berlakunya? Jika lima tahun, berapa puluh miliar potensi PAD itu hilang dari Kabupaten Pasuruan," urainya.
Beberapa masukan konstruktif itu langsung disampaikannya kepada Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko dan Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto yang mendampinginya dalam Rakor FPR. Harapannya akan lebih menyempurnakan kebijakan penataan ruang untuk mewujudkan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan.
"Begitu banyak pengaturan ruang, begitu banyak kebutuhan dan anggaran. Oleh karena itu, saya mohon Pak Sekda selaku Ketua FPR bisa mengkaji kembali aturannya. Jadi bisa mengembangkan lagi potensi daerah yang selama ini belum tergali maksimal. Sehingga nantinya ada penambahan PAD," ujarnya.
Kata Pj. Bupati Nurkholis, hal penting lainnya yang juga harus benar-benar diperhatikan bersama adalah tetap terjaganya lingkungan hidup. Sekalipun ada perluasan investasi yang masuk di Kabupaten Pasuruan ke depannya.
"Bapak Ibu sekalian, ada banyak aspek yang perlu kita kaji lagi dalam aturan penataan ruang. Sehingga ke depannya tidak merugikan Kabupaten Pasuruan juga tidak merusak alam. Kan pertimbangan nya seperti itu," tandasnya. (Eka Maria)
Komentar