Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

BKD Kabupaten Pasuruan Serahkan 763.936 SPPT PBB P2

Gambar berita
15 Februari 2020 (15:14)
Pelayanan Publik
15260x Dilihat
0 Komentar
admin

Per bulan Februari ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) secara resmi telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2020.

SPPT tersebut telah diserahkan ke semua kecamatan, kelurahan dan desa di Kabupaten Pasuruan, dan selanjutnya diharapkan dapat diserahkan ke semua wajib pajak PBB P2.

Mukhammad Syafi’i, Kabid Pendataan, Penetapan dan Pelaporan BKD Kabupaten Pasuruan mengatakan, total SPPT yang diserahkan sebanyak 763.936 SPPT. Dari jumlah tersebut, potensi penerimaan PBB P2 bisa menembus hingga di angka Rp 102 Milyar lebih.

“Jumlah SPPT sama dengan jumlah wajib pajak. Nilainya kurang lebih Rp 102 Milyar yang kita targetkan dari penerimaan PBB P2 tahun 2020. Harapan kami potensi sebesar ini bisa teralisasi semua dengan lancar,” kata Syafi’I di sela-sela kesibukannya, Sabtu (15/02/2020).

Dijelaskannya, jumlah SPPT PBB P2 yang dibagikan pada tahun ini lebih banyak bila dibandingkan tahun 2019 lalu. Yakni ada kenaikan sebanyak 12.521 SPPT, sehingga tahun 2019 lalu masih di angka 751.415 SPPT. Kenaikan jumlah SPPT disebabkan adanya pendataan ulang, baik pembetulan SPPT, mutasi keluar wilayah maupun pemecahan SPPT itu sendiri.

“Dari 12.521 SPPT, ada sekitar 6000 SPPT yang dibetulkan. Dengan kata lain ada perubahan dalam hal pemecahan SPPT, mutasi dan pemecahan. Seperti tanah yang kemudian dipecah-pecah menjadi beberapa pemiliki,” jelasnya.

Lebih lanjut Syafii menegaskan bahwa dalam dua tahun terakhir ini, penyerahan SPPT dilakukan lebih awal dengan tujuan agar rentang waktu pembayaran PBB P2 lebih panjang. Oleh karenanya, diharapkan para wajib pajak bisa segera melunasi PBB P2 tahun 2020 di tempat-tempat pembayaran. Seperti Bank Jatim, Kantor Kecamatan/Kelurahan/Balai Desa, Kantor Pos dan loket pembayaran lainnya.

“Biasanya di bulan maret, tapi dua tahun terakhir kita bagikan lebih awal. Supaya banyak waktu dari wajib pajak PBB P2 untuk segera melunasinya di tempat pembayaran yang telah ditentukan,” tegasnya.

Sementara itu, saat ditanya perihal jumlah wajib pajak yang belum melunasi PBB P2, Syafi’I mengungkapkan, lebih dari 10 ribu wajib pajak. Masih banyaknya wajib pajak yang belum melunasi PBB P2 disebabkan beberapa factor. Salah satunya adalah kondisi perekonomian masyarakat.

“Seperti contohnya ketika warga di desa mengalami gagal panen. Di situlah akhirnya mereka tidak melunasi PBB P2. Untuk SPPT kami bagikan dalam tahun berjalan, kalau belum melunasi ya hanya surat tagihan saja. Ada kurang lebih 10 ribu lebih,” terangnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Bupati Rusdi Apresiasi Sinergi Kolaborasi AKBP Jazuli Dani Iriawan Selama Menjabat Sebagai Kapolres Pasuruan dan Sambut Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada AKBP Jazu...

Article Image
Investor China Siap Tanam Modal 25 Triliun di Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Pasuruan kian dilirik para investor asing yang ingin menanamkam modaln...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan RKB, Ruang Makan dan Asrama SMAN Taruna Madani Jatim

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan ruang kelas baru, ruang...

Article Image
Cari Solusi Konflik Agraria 10 Desa di Kecamatan Lekok dan Nguling, Mas Bupati Rusdi Beraudiensi Dengan DPR RI

Untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan agraria yang melibatkan 10 Des...

Article Image
PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pasurua...