Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Ajak Warga di Wilayah Pegunungan Jadi PTPS

Gambar berita
25 Desember 2023 (07:20)
Politik
2614x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan mengajak lulusan SMA yang berada di wilayah pegunungan agar berpartisipasi menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Ajakan ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto saat memimpin Sosialisasi Pembentukan PTPS Pemilu 2024 di Hotel Tretes View Prigen, Senin (25/12/2023) pagi.

Menurutnya, ajakan ini sangat penting. Sebab tak banyak warga di daerah pegunungan yang mendaftar sebagai PTPS.

Faktornya pun bermacam-macam. Selain kurang tertarik, Bawaslu berpendapat bahwa persoalan SDM (sumber daya manusia) yang kurang cakap seputar informasi kepemiluan yang membuat sepi peminat. 

"Ada yang lulus SMA dan lanjut kuliah di luar kota. Kalau warga lokal, justru kami menemukan masih ada warga yang belum cakap tentang informasi kepemiluan. Makanya kami terus sosialisasi, yang kuliah kami harapkan bisa pulang kampung dan mendaftar," terangnya.

Saat ditanya seputar wilayah mana saja, Arie mencontohkan di Kecamatan Tosari dan Puspo. Dua wilayah tersebut akan menjadi sasaran sosialisasi lebih intens. Utamanya melalui Panwascam (panitia pengawas kecamatan).

"Hari ini kami juga minta kepada Panwascam Tosari dan Puspo untuk lebih getol menyampaikan ke masyarakat tentang rekrutmen PTPS," terangnya.

Untuk bisa menjadi PTPS, syaratnya sangat mudah. Minimal lulusan SMA sederajat, minimal usia 21 tahun dan menguasai informasi kepemiluan. 

Apabila lolos, tugas PTPS hampir sama dengan PPL. Hanya saja, yang diawasi hanya di sekitaran TPS saja. Mulai dari pencoblosan hingga rekapitulasi penghitungan surat suara.

"Tugasnya ya memastikan proses pencoblosan sampai penghitungan surat suara di TPS selesai dilaksanakan," jelasnya.

Seperti diketahui, Bawaslu membutuhkan 4504 PTPS. Jumlah tersebut sama dengan total TPS di Kabupaten Pasuruan yang akan digunakan warga untuk menentukan pilihan politiknya di tanggal 14 pebruari 2024 mendatang. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Pasuruan Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Jabatan Bukan untuk Titipan

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Prata...

Article Image
Pembinaan Pegawai dan Halal Bi Halal Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Mas Rusdi Tekankan Peran Strategis Dinas

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan Halal...

Article Image
Lantik 4 Pejabat Tinggi Pratama. Mas Rusdi Tegaskan Penempatan Pejabat Berdasarkan Sistem Merit

Kekosongan jabatan eselon II pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Berterima Kasih Buruh Terus Jaga Hubungan Industrial dengan Baik

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo berhalal bihalal dengan puluhan perwakilan serikat...

Article Image
Bupati Pasuruan Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jatim

Bupati Rusdi serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun...