Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Apel Siaga. Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Minta Pengawas Tindak Tegas Pelanggar Pemilu di Masa Tenang

Gambar berita
11 Februari 2024 (03:54)
Politik
2313x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto meminta ribuan pengawas pemilu untuk menindak tegas segala pelanggaran alias kecurangan di masa tenang seperti sekarang. Bahkan jikalau perlu, petugas dapat menangkap pelaku yang terbukti dengan terang-terangan melanggarnya.

Permintaan tersebut Arie sampaikan saat memimpin Apel siaga dan patroli pengawasan pemilu tahun 2024 di Halaman Bangkodir Bangil, Minggu (11/2/2024) pagi.

Menurutnya, semua petugas pengawas pemilu harus terus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaannya terhadap segala bentuk kecurangan yang berpotensi terjadi di masa tenang. Seperti kampanye terselubung,  pembagian sembako, money politik (politik uang) dan bentuk pelanggaran lainnya.

"Tidak hanya serangan fajar, tapi semua potensi pelanggaran kecurangan yang masih tersisa di masa tenang sampai coblosan, harus dalam pengawasan. Jika ditemukan, laporkan maka akan kami tindak tegas," katanya.

Untuk memiminalisir potensi kecurangan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan memiliki 72 orang Panwascam, ditambah 365 pengawas di tingkat desa, serta 4505 PTPS alias pengawas tempat pemungutan suara.

Kata Arie, pengawasan yang dilakukan pengawas pemilu akan terus dijaga dari segala bentuk ancaman, ketakutan maupun intervensi dari salah satu peserta Pemilu 2024. Untuk itu, ia meminta semua pengawas agar berani bertindak apabila melihat kecurangan ada di depan mata.

Sebab Kabupaten Pasuruan punya sejarah Pemilu yang buruk dan dianggap gagal, lantaran ada penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran penggelembungan suara.

"Kalau ada potensi pelanggaran, mereka kami minta untuk melaporkan. Semua bekerja tanpa ada ancaman, ketakutan, intervensi dari siapapun, karena Kabupaten Pasuruan punya sejarah pemilu yang buruk karena penyelenggara pemilu ikut terlibat," tegasnya.

Lalu bagaimana dengan masyarakat? Arie juga mengajak seluruh warga untuk melakukan pengawasan secara partisipatif. Apabila melihat bukti pelanggaran, maka boleh dilaporkan melalui Panwascam atau pengawas di tingkat desa.

"Masyarakat bisa melakukan secara partisipatif. Pencegahan penting agar tidak terjadi pelanggaran di setiap tahapan..

Bukan dianggap pekerjaan yang nyata, tapi yang kita lakukan bisa meminimalisir pelanggaran. Jangan ragu melakukan tindakan," ucapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
KUD Sembada Puspo Targetkan Produksi Susu Segar 40 Ton/Hari

Kabupaten Pasuruan menjadi lumbung susu segar terbesar kedua di Jawa Timur. Sala...

Article Image
Mas Bupati Rusdi Lantik 16 Pejabat Eselon II, 105 Eselon III dan 176 Pejabat Eselon IV di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Hari ini, Kamis (8/1/2026), Mas Bupati Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan melan...

Article Image
Mas Rusdi Lantik 297 Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkab Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melantik sebanyak 297 pejabat di Lingkungan Pemeri...

Article Image
Jadi Penopang Perekonomian. Ikan Lempuk Khas Danau Ranu Grati Kian Dicari

Ikan lempuk hingga kini masih menjadi kebanggaan masyarakat di sekitar Danau Ran...

Article Image
Ini Kata Mas Rusdi Soal ex Pasar Gondanglegi

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menemui para pedagang ex Pasar Gondanglegi, Desa C...