Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Angin Kencang, Masyarakat Diminta Tak Sembarangan Bakar Sampah Agar Tak Terjadi Kebakaran

Gambar berita
06 Februari 2025 (04:17)
Umum
2336x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Angin kencang yang terjadi dalam beberapa pekan belakangan tak hanya berpotensi pada banyaknya kejadian pohon tumbang, tapi juga kebakaran.  Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Satpol PP mengimbau agar masyarakat tak sembarangan membakar sampah.

Himbauan ini disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda di sela-sela kesibukannya, Kamis (6/2/2025) siang. Menurutnya, masyarakat diminta agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang dapat dipicu oleh cuaca ekstrem. Khususnya angin kencang yang berpotensi memperbesar kobaran api.

"Kami mengingatkan warga untuk tidak sembarangan membakar sesuatu, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu. Jangan asal membakar apapun saat ini. Jika lalai, api bisa cepat membesar karena angin kencang," katanya.

Ditegaskan Huda, meski masih masuk musim penghujan, namun beberapa hari terakhir, intensitasnya sudah mulai berkurang dan berganti dengan angin kencang.

Pihaknya pun sudah menstandby kan sebanyak 50 petugas pemadam kebakaran (Damkar) jikalau ada laporan kebakaran dari warga. Plus 6 unit kendaraan damkar yang siap digunakan.

"Totalnya kita punya 50 petugas damkar. Setiap harinya secara bergantian enam orang dikali tiga shift untuk membantu jikalau ada kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Pasuruan," ucapnya.

Sementara itu, saat ditanya apakah sudah ada laporan kebakaran yang terjadi dalam beberapa hari belakangan, Huda menegaskan bahwa ada satu kejadian kebakaran di PT Super Amos Chicken, Desa Kedungboto, Kecamatan Beji pada 27 Januari 2025 lalu.

Diketahui, perusahaan tersebut merupakan pabrik pengolahan ayam potong. Pasca kejadian, perusahaan mengalami kerugian di atas Rp 1 milyar.

"Selama dua jam, akhirnya petugas berhasil memadamkan si jago merah. Kalau penyebab kebakarannya masih dalam penyelidikan," tutupnya

Lalu bagaimana di tahun 2024? Huda mengatakan selama satu tahun, telah terjadi 270 kasus kebakaran di Kabupaten Pasuruan. Kebanyakan insiden ini menghanguskan lahan-lahan kosong, alang-alang, bambu dan tumpukan sampah akibat pembakaran yang disengaja. (emil)





Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi: Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Bersih, Bebas Penyimpangan dan Semua Anak Harus Sekolah

Seleksi Penerimaan Murid Baru jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabup...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Rapat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Kementerian ATR/BPN

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah laju pembangunan yang ma...

Article Image
3 Raperda Non APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Non APBD Tahun 2026, disahkan menjadi...

Article Image
Tekan Pengangguran Terbuka, Disnaker Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang II

Setelah sukses dengan gelombang pertama, Pemerintah Kabupaten  Pasuruan mel...

Article Image
3 Jemaah Haji Kabupaten Pasuruan Wafat Di Tanah Suci

Inna lillahi wa inna ilaiho rojiun. Kabar duka menyelimuti rombongan jemaah haji...