Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

6 Bulan, Retribusi Tera dan Tera Ulang di Kabupaten Pasuruan Capai 58,15% dari Target Setahun

Gambar berita
28 Juli 2021 (16:16)
Pelayanan Publik
2833x Dilihat
0 Komentar
admin

Retribusi tera dan tera ulang di Kabupaten Pasuruan pada semester pertama tahun ini sudah mencapai 58,15 % dari target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)selama setahun.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Ferry melalui Kabid Metrologi Legal, Murnindya Priasto mengatakan, mulai bulan Januari-Juni 2021, total penerimaan retribusi tera dan tera ulang sebesar Rp 261.658.000.

Jumlah tersebut didapatkan dari tera dan tera ulang 3375 alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Termasuk meter air, timbangan yang ada di pasar, timbangan meja, sentisimal, anak timbang maupun timbangan mekanik, timbangan elektronik di perusahaan, timbangan jembatan serta SPBU.

"Dalam 6 bulan terakhir atau semester pertama di tahun ini, sudah 3375 UTTP yang kita selesaikan dengan PAD mencapai lebih dari 50%,” kata Murni, saat ditemui di ruangannya, Rabu (28/07/2021).

Dari sekian banyak UTTP, paling banyak adalah timbangan yang ada di pasar. Dijelaskan Murni, seluruh timbangan maupun anak timbang di semua pasar tradisional di Kabupaten Pasuruan jumlahnya sangat banyak. Utamanya anak timbangan biasa yang mencapai 1733 buah.

"Kalau SPBU jumlahnya 44 unit. Dan seluruhnya sudah kita tera dan tera ulang di tahun lalu. Tahun ini kalau ada yang baru, berarti harus ditera. Kalau udah lama, tinggal ditera ulang saja," terangnya.

Dengan hasil yang sudah melebihi 50% dari target yang dipatok sebesar Rp 450 juta, Murni optimis, PAD dari sektor tera dan tera ulang akan tercapai sebelum akhir tahun.

"Insya Allah November sudah tercapai. Mohon doanya saja," pungkasnya.

Seperti diketahui, tera dan tera ulang sangat penting untuk dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal akurasi takaran atau timbangan barang.

Menurut Murni, pemerintah akan terus melakukan pengawasan alat timbang yang digunakan oleh para pelaku usaha, agar para konsumen juga mendapatkan perlindungan.

"Perlindungan terhadap konsumen sangat penting agar tidak ada pencurian ataupun hal yang tidak diinginkan ketika dalam proses menimbang sesuatu yang akan dijual," tegasnya.

Tak hanya itu saja, masyarakat juga harus memperhatikan akan pentingnya cap tanda tera pada alat UTTP dalam melakukan transaksi. Cap tanda tera yang dilakukan oleh UPTD Pelayanan Metrologi sangat penting untuk memberikan kepercayaan bagi konsumen untuk mendapatkan hasil ukur atau timbang yang akurat pada alat UTTP. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ini Pesan Mas Bupati Rusdi Untuk Jamaah Calon Haji Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan,  Rusdi sutejo menghimbau seluruh jamaah untuk  senant...

Article Image
Ribuan Warga Kabupaten Pasuruan Berangkat Haji

Ribuan warga Kabupaten Pasuruan, berangkat haji, Rabu (22/4/2026).Dari catatan K...

Article Image
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono Apresiasi Satu Gudep Satu RTLH

Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda...

Article Image
Peringati Hari Kartini, Merita Rusdi Sutejo Tegaskan Komitmen PKK Perkuat Penurunan AKI dan AKB di Kabupaten Pasuruan

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan punya cara tersendiri dalam memperingati Ha...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Rakornas Kementan, Antisipasi Kemarau Jadi Fokus Utama

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, memimpin langsung Rapat Koordinasi Na...