Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

4481 Buruh di Kabupaten Pasuruan, Dirumahkan. Pemkab Pasuruan Siapkan Bantuan Paket Sembako

Gambar berita
01 Mei 2020 (11:50)
Pelayanan Publik
4750x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemkab Pasuruan melalui Dinas Tenaga Kerja mencatat ada sekitar 4481 pekerja/buruh di Kabupaten Pasuruan yang dirumahkan akibat pandemic Covid-19.

Terhadap nasib ribuan buruh terdampak tersebut, Pemkab Pasuruan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan bantuan berupa paket sembako senilai Rp 200 ribu/orang.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Sekda Kabupaten Pasuruan, Misbah Zunib dan Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto kepada perwakilan serikat buruh/pekerja, di Aula Disnaker Kabupaten Pasuruan, Jumat (01/05/2020). Tak hanya diserahkan saja, pemberian paket sembako tersebut juga disaksikan Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf melalui Vidcon (Video Conference).

 Menurut Tri, untuk penyaluran  bantuan akan dilakukan mulai tanggal 4 sampai 13 Mei. Dimana akan dilakukan pengedropan di masing-masing titik yang telah disepakati.

“Kami sudah berkoordinasi dengan APINDO, managemenen dan serikat untuk teknis penyaluran bantuan paket sembako ini. Pokoknya mulai senin sampai sabtu atau efektif 6 hari,” kata Tri, di sela-sela acara.

Dijelaskannya, pemberian paket sembako merupakan wujud kepedulian Pemkab Pasuruan dalam rangka meringankan beban para buruh/pekerja yang dirumahkan maupun di-PHK (pemutusan hubungan kerja) akibat wabah Covid-19.  Harapannya, bantuan tersebut bisa langsung dipergunakan untuk kebutuhan dalam beberapa waktu.

“Nilainya memang tidak besar. Tapi mudah-mudahan bisa membantu para pekerja atau buruh yang saat ini kehilangan pekerjaan akibat dirumahkan atau diPHK,” terangnya.

Lebih lanjut Tri menegaskan bahwa selain sembako, para buruh/pekerja juga mendapatkan bantuan masker dengan jumlah 5 ribu per satu DPC Serikat pekerja. Masker tersebut diberikan untuk pekerja dan keluarganya, dengan maksud supaya dipakai saat berada di luar rumah.

“Gerakan menggunakan masker di luar rumah terus kami gelorakan. Mudah-mudahan juga bermanfaat dalam rangka mengantisipasi perluasan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan,” ungkap Tri.

Sementara itu, saat ditanya banyaknya jumlah pekerja yang dirumahkan, Tri menyampaikan bahwa itu adalah wewenang perusahaan itu sendiri. Adapun factornya beragam. Yakni perusahaan kesulitan mendapatkan bahan baku produksi, serta kesulitan dalam menjual produk yang dibuat perusahaan itu sendiri.

“Buruh yang di-PHK saja ada 403 orang. Kalau yang dirumahkan mencapai 4481 orang. Perusahaan terpaksa melakukan langkah tersebut untuk menekan beban biaya produksi,” ucapnya kepada Suara Pasuruan.

Perusahaan yang melapor bukan hanya perusahaan di bidang industri. Sebanyak 4.481 orang itu juga termasuk dari karyawan hotel dan tempat wisata. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...

Article Image
Bosai Mineral Group dan SIER Lakukan Kunjungan Tindak Lanjut ke Bupati Pasuruan, Komitmen Investasi Diperkuat

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan tindak lanjut dari PT. Bosai Mi...

Article Image
Atasi Masalah Sampah, Pemkab Pasuruan Gandeng PT. RWM Terapkan Teknologi RDF

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan...

Article Image
MoU dengan PT RWM. Bupati Mas Rusdi Targetkan 2-3 Tahun Mendatang, Kabupaten Pasuruan Bebas Timbulan Sampah di TPA

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menargetkan 2-3 tahun mendatang, tak ada lagi timb...