Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

40 Kali Mbegal, Polres Pasuruan Kota Tembak Pelaku Curas

Gambar berita
22 Mei 2019 (10:26)
Umum
3349x Dilihat
0 Komentar
admin

Setelah berhasil meringkus 3 pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) alias Begal di Simpang Empat depan Lapas Jl Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Sabtu (18/05/2019) malam, Satreskrim Polres Pasuruan Kota akhirnya menunjukkan wajah asli ketiganya.

Ketiga begal tersebut diantaranya Buraten bin Sumain (24), Rudianto bin Moch Sapi’I (21), dan Sodik bin Jazim (41) yang semuanya merupakan warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Agus Sudaryatno mengatakan, ketika penangkapan berlangsung, ketiga pelaku sempat melakukan perlawanan. Sehingga Tim Resmob Suropati akhirnya menembak dua tersangka, yakni Buraten dan Sodik.

“Awalnya kita hanya memberikan tembakan peringatan ke atas. Akan tetapi, berhubung pelaku melawan, maka akhirnya petugas menembak keduanya. Setelah itu langsung dilarikan ke RSUD Purut,” kata Agus saat menggelar Jumpa Pers di Halaman Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (22/05/2019) pagi.

Dari hasil interogasi, petugas kemudian mendapatkan informasi satu pelaku lain yang juga akan melakukan aksinya di lokasi lain. Yakni di Jl Raya Pleret. Di situlah, sebelum melakoni tindakan kriminalnya, Tim Resmob Suropati sukses membekuk satu pelaku lainnya, yakni Rudianto.

“Ketika kita tangkap tepat di RM Sakinah Pleret, Pelaku Rudianto melempar bondet kea rah petugas. Untungnya petugas bisa menghindarinya, dan langsung menembak kaki pelaku,” tandas Agus di hadapan awak media.

Lebih lanjut Agus menegaskan bahwa sebelum akhirnya berhasil ditangkap, salah seorang pelaku, yakni Buraten telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 20 kali di Kota Pasuruan, 10 kali di Kabupaten Pasuruan dan 10 Kali di Sidoarjo.  Sasaran pembegalan adalah motor yang diparkir di Pertokoan, alfa mart dan indomaret dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T.

“Kalau korban nya melawan, maka pelaku akan melempar bondet. Itu ancaman yang diberikan pelaku ketika melakukan aksinya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 2 unit sepeda motor matic jenis vario, 2 buah tas selempang, 6 buah bondet serta 3 buah kunci T. Kata Agus, saat ini, Polres Pasuruan Kota masih mengejar 3 orang pelaku lain yang masih ada hubungannya dengan 3 tersangka begal yang telah ditangkap.

“Kita himbau masyarakat agar lebih waspada. Bukan hanya dikunci ganda saja, tapi ikut diawasi motornya kalau lagi diparkir,” ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara serta Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun penjara. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyele...

Article Image
Berangkatkan Peserta Bromo KOM 2026. Wabup Gus Shobih : Ajak Semua Keluarga Anda Berlibur dan Berwisata di Kabupaten Pasuruan

Bromo KOM 2026 resmi dimulai. Ajang pertemuan para pesepeda rekreasional, pengho...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...