Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

285 WBP Rutan Bangil Diusulkan Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri

Gambar berita
18 April 2023 (16:43)
Pelayanan Publik
2380x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangil mengusulkan sebanyak 285 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Akhmad Sobirin Sholeh mengatakan narapidana yang diusulkan untuk menerima remisi dari Kementerian Hukum dan HAM terbagi atas berbagai tindak pidana. Namun kebanyakan para penerimanya didominasi oleh kasus tindak pidana umum alias Pidum.

"Hampir semua kasus kecuali PP 99. Namun rata-rata semua kami usulkan untuk menerima remisi. Paling banyak ya kasus tindak pidana umum (pidum)," kata Sobirin saat ditemui di ruangannya, Selasa (18/04/2023) siang. 

Dijelaskannya, jumlah napi yang diusulkan mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri melebihi setengah dari jumlah napi yang kini mendekam di Rutan Bangil.  Besaran remisi bervariasi, mulai dari 15 hari sampai 2 bulan. 

Ratusan WBP tersebut sudah pasti memenuhi persyaratan yang ditentukan. Mulai dari berperilaku baik, menjalani tahanan maupun hukuman minimal 6 bulan, dan selalu mengikuti kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Rutan Bangil.

"Insyaallah semuanya bisa dapat. Mereka yang kami usulkan juga ini telah memenuhi syarat. Diantaranya berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan serta lain sebagainya yang menjadi indikator penilaian." jelasnya.

Lebih lanjut Sobirin menegaskan bahwa dari 282 WBP penerima remisi, 8 orang diantaranya akan mendapatkan remisi bebas. Sehingga ketika Lebaran tiba, WBP tersebut bisa kembali menghirup udara bebas dan berkumpul kembalid engan keluarganya.

"Saya himbau jaga perilaku ketika sudah bebas. Jangan sampai berurusan lagi dengan hukum, karena sudah pasti gak enak jauh dari keluarga, malu dan tidak bisa beraktifitas seperti masyarakat umumnya," ucapnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Rusdi Sutejo Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara 2026

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meraih penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara...

Article Image
Jalur Pendakian Gunung Arjuno - Welirang, Ditutup Total

RRI.CO.ID, Pasuruan - Akses jalur pendakian menuju kawasan Gunung Arjuno dan Wel...

Article Image
Jalan-jalan ke Kampung Bebek di Dusun Tawangsari, Kejapanan Kebanjiran. Kewalahan Terima Order Telur Asin untuk MBG

Dusun Tawangsari, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dari dulu...

Article Image
RSUD Bangil Jalani Evaluasi Akreditasi, Pemkab Pasuruan Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kual...

Article Image
Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda Ingatkan Umat Islam Jangan Tinggalkan Sholat Dalam Situasi Apapun. Termasuk Saat Karnaval Agustusan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda mengingatk...