Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

2018, Bupati Irsyad Naikkan Tunjangan Kesejahteraan Kades dan Perangkat Desa

Gambar berita
18 Mei 2017 (17:53)
Pelayanan Publik
6117x Dilihat
0 Komentar
admin

Tuntutan Perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Cabang Kabupaten Pasuruan agar Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf menaikan tunjangan penghasilan (gaji), akan segera terealisasi.
Setidaknya itulah yang disampaikan Bupati Irsyad saat menemui para perangkat desa yang melakukan unjuk rasa di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan, Kamis (18/05/2017) sore.
Di hadapan ratusan pengunjuk rasa, Bupati Irsyad menegaskan akan menaikkan kesejahteraan para kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Pasuruan mulai tahun 2018 mendatang. Besarannya pun sudah ditentukan, yakni untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa yang memiliki hak tanah bengkok mendapatkan tunjangan sebesar Rp 650 ribu. Sedangkan kepala desa dan perangkat desa yang tidak memiliki hak tanah bengkok mendapatkan tunjangan sebesar Rp 750 ribu/bulan.
"Saya katakan sore ini, bahwa tunjangan kesejahteraan untuk kepala desa dan perangkat desa akan saya naikkan mulai tahun 2018 mendatang. Jadi saya himbau untuk semua kepala desa dan perangkat desa untuk tetap bekerja secara profesional demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," kata Irsyad dalam orasinya.
Ditambahkannya, Pemkab Pasuruan terus memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawainya, salah satunya kepala desa dan perangkatnya. Bagi Irsyad, kepala desa dan perangkat adalah tonggak pemerintahan di desa yang bertugas mewakili kepala daerah dalam menyerap seluruh aspirasi warga desa.
"Saya sangat memahami peran dan tugas seorang kepala desa dan perangkatnya. Dengan saya naikkan tunjangan ini, maka saya hanya berharap kinerja semakin ditingkatkan, terutama dalam melayani kepentingan publik" terangnya.
Sementara itu, Anang Saiful Wijaya, Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Pasuruan menambahkan, jumlah kepala desa yang tidak memiliki hak tanah bengkok sejumlah 51 orang, sedangkan kades yang tidak memiliki hak tanah bengkok sejumlah 290 orang. Begitu juga dengan perangkat desa yang tak memiliki hak tanah bengkok sejumlah 691 orang, dan perangkat desa yang punya hak tanah bengkok sejumlah 3813 orang. Total anggaran yang akan dipergunakan untuk pemberian tunjangan kesejahteraan kades dan perangkat mencapai Rp 45 Milyar lebih.
"Sesuai dengan arahan Bupati, maka penambahan tunjangan kesejahteraan kades dan perangkat sudah kami rencanakan tahun ini dan akan direalisasikan tahun 2018 mendatang" jelasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Posko THR Keagamaan Disnaker Kabupaten Pasuruan Mulai Kedatangan Banyak Pekerja

Hingga H-9 Lebaran, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Dinas Ke...

Article Image
Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke 127. Pangdam V Brawijaya : Terima Kasih Pemkab Pasuruan dan Seluruh Prajurit

TNI Manunggal Membangun Desa ke 127 di Kabupaten Pasuruan tahun 2026, dinyatakan...

Article Image
Mensos Gus Ipul Siap Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim jadi Anggota KDMP

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menyatakan siap mendorong 5 juta Keluarga Pen...

Article Image
Program Stimulus 1% Pembayaran PBB P2 di Kabupaten Pasuruan, Direspon Positif Wajib Pajak

Pemkab Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1% kepada waji...

Article Image
Kitiran Sewu. Cara Warga Dusun Pronojiwo, Desa Blarang, Kecamatan Tutur Saat Musim Angin

Indonesia kaya akan beragam budaya dan adat istiadat yang turun temurun. Sebuah...