Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

2 Tahun Pratama. Gus Mujib : Kabupaten Layak Anak Itu Bukan Persiapan Lomba. Tapi Evaluasi Kekurangan

Gambar berita
15 Maret 2022 (12:49)
Pelayanan Publik
2620x Dilihat
0 Komentar
admin

2 Tahun tak beranjak dari level Pratama, tahun ini Pemkab Pasuruan Optimis akan meraih predikat Kabupaten Layak Anak dengan level Madya atau Nindya.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) saat membuka Rakor Kesiapan Kabupaten Pasuruan menuju Kabupaten Layak Anak di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Selasa (15/03/2022).

Menurutnya, Kabupaten Layak Anak merupakan daerah dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan  khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Untuk itu, seluruh item tersebut harus dikawal bukan sebagai langkah untuk mengejar sebuah perlombaan. Namun evaluasi pada kebocoran-kebocoran atau kekurangan sehingga apabila sudah terlaksana dengan baik dan konsisten, maka status tertinggi sebagai Kabupaten Layak Anak bisa tercapai.

"Ini bukan menyiapkan sebuah perlombaan. Tapi bagaimana kita mengevaluasi segala kebocoran atau kekurangan apa saja sehingga dua tahun terakhir, Kabupaten Pasuruan masih di level Pratama. Mudah-mudahan tahun ini kita jadi Madya atau Nindya," katanya.

Sejauh ini, koordinasi antar OPD sudah berjalan baik, namun belum tersistem secara sempurna. Kata Gus Mujib, sistem tersebut adalah satu kesatuan antar OPD dalam mencapai satu tujuan utama, yakni Kabupaten Layak Anak.

"Sinergitas sudah berjalan. Juga dalam hal koordinasi juga baik, namun sistemnya yang belum sempurna. Kalau sudah sempurna, wah tinggal jalan saja," singkatnya.

Dengan rakor kali ini, Gus Mujib meminta para OPD untuk saling bekerja sama dalam setiap kegiatan yang mendukung hak anak di Kabupaten Pasuruan.

"Kalau ada kasus yang menjadikan anak sebagai korban, maka wajib didampingi dan ditangani sampai selesai. Intinya setiap hak anak jadi terpenuhi tanpa ada embel-embel apapun,. Tidak ada 2 atau 3 dinas saja, namun semua OPD terkait harus bersatu," tegasnya. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112, Komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Publik

Memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perannya di bidang komunikasi dan informat...

Article Image
RSUD Grati Gelar Baksos Skrining Kanker Payudara dengan Teknologi ABUS

Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) deteksi...

Article Image
Ketua dan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2026-2031, Dilantik

Ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...